Mau jual gedung BUMN, Menteri Rini harus izin presiden dan DPR
Wapres Jusuf Kalla tidak menutup kemungkinan penjualan gedung milik pemerintah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui wacana penjualan gedung Kementerian BUMN yang dilontarkan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Namun, Jusuf Kalla mengingatkan bahwa penjualan aset pemerintah termasuk gedung BUMN memerlukan proses panjang. Harus mengantongi izin presiden Joko Widodo dan sepengetahuan DPR untuk nilai di atas Rp 100 miliar.
"Soal ada menteri ingin menjual gedung BUMN saya belum mengetahui, tapi itu masih wacana. Kalau mau jual betul maka harus ada izin dari presiden dan DPR," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Meski begitu, Jusuf Kalla tidak menutup kemungkinan penjualan gedung milik pemerintah. "Ya mungkin saja, tapi penjualan itu belum kita bicarakan," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku ingin menjual gedung kementerian terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan No.13, Jakarta Pusat. Ini lantaran gedung 22 lantai tersebut terlalu besar bagi karyawan BUMN hanya berjumlah sekitar 250 orang.
"Operasional cost-nya besar. Kami melihat ini berat, mesin pendinginnya tersentralisasi, gedung tinggi dan jumlah pegawai sedikit," kata Rini, di Jakarta, Senin (15/12).
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengaku belum mengetahui rencana tersebut. Namun, kata dia, rencana tersebut perlu dikaji terlebih dahulu.
"Aset pemerintah dijual dari gedung kan jadi uang. Tapi itu kan masih wacana bu Menteri. Itu mesti perlu dikaji terlebih dahulu ya," ujar Sofyan.
Wacana ini justru dikritik DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap aneh alasan Menteri BUMN Rini Soemarno yang berniat jual gedung kementerian BUMN. Dia curiga, Rini juga ingin jual aset BUMN nantinya.
"Kalau masalah penjualan itu menurut saya cara berpikirnya terbalik. Seharusnya Meneg BUMN itu cara berfikirnya kreatif. Kalau hanya menjual seperti itu, jangan-jangan sebentar lagi BUMN mau dijualin," kata Fadli.
(mdk/noe)