LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Maskapai Dalam Negeri Tengah Merugi, Kemenhub Buat Kajian

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan saat ini banyak maskapai tengah merugi. Sehingga pembayaran kepada operator bandara menjadi terganggu, termasuk maskapai Lion Air.

2019-06-10 13:56:06
kementerian perhubungan
Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan saat ini banyak maskapai tengah merugi. Sehingga pembayaran kepada operator bandara menjadi terganggu, termasuk maskapai Lion Air.

Untuk itu, Kemenhub akan membuat kajian mengenai hal ini, dan secepatnya akan mengeluarkan kebijakan. Dengan demikian, kondisi ini tidak perlu dikhawatirkan.

"Kita tidak khawatir atau tidak kita harus buat kajian lah. Sekarang Bu Kristi (Direktur Angkutan Udara) sedang lihat supply demand," kata Polana di Jakarta, Senin (10/6).

Advertisement

Dia pun angkat bicara mengenai pengajuan Lion Air Group, untuk penundaan pembayaran jasa kebandaraan pada kuartal I-2019 ke Angkasa Pura I. Pengajuan tersebut dilakukan, sebab dalam laporan keuangan PT Lion Mentari yang menaungi Lion Air mengalami kerugian‎.

"Tidak ada yang untung malahan. Air asia juga hampir Rp 1 triliun kalau tidak salah ya (kerugiannya)," imbuhnya.

Menurut Polana, pihaknya sedang mengumpulkan data keuangan maskapai, untuk dianalisa penyebab kerugian yang dia‎lami maskapai. "Lagi ngumpulin data. Apa yang dilakukan. Karena memang gak ada subsidi sama sekali ya," tuturnya.

Advertisement

Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Prihantoro mengatakan pihaknya telah meminta kepada pengelola bandar udara agar hal yang terkait dengan kewajiban pembayaran diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya.

"Lion Air Group sudah menyampaikan hal tersebut secara tertulis dan resmi melalui surat kepada pengelola bandar udara," kata Danang dikutip Antara.

Dia menambahkan kewajiban pembayaran yang Lion Air Group minta untuk dibuatkan termin pembayarannya adalah kewajiban Januari, Februari, dan Maret 2019. Sementara itu, pembayaran kewajiban April dan seterusnya dilakukan secara normal artinya tidak ada penundaan.

"Lion Air Group bersama pihak pengelola bandar udara sebagaimana dimaksud telah melakukan pertemuan resmi dan sudah menyepakati secara tertulis terkait dengan termin pembayaran kewajiban Januari, Februari, Maret 2019 dan pembayaran sudah dilaksanakan," jelasnya.

Baca juga:
Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Jumlah Penumpang Turun 28,48 Persen
Pemerintah Tetap Hati-Hati Terkait Rencana 'Impor' Maskapai Asing
Pilot dan Pramugari Terjebak Banjir di Samarinda, Penerbangan Batik Air Delay
Garuda Indonesia Jadi Maskapai dengan Ketepatan Waktu Terbaik Selama 6 Bulan
Pengusaha Beberkan Keuntungan Masuknya Maskapai Asing di Indonesia
Asal Terbangkan Balon Udara Saat Rayakan Idulfitri, Masyarakat Terancam Dipidana

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.