Mantan PNS Mau Daftar CPNS 2021 Lagi, Bisakah?
Seleksi CPNS 2021 jadi salah satu proses rekrutmen yang banyak ditunggu masyarakat. Namun demikian, masih ada peserta yang sudah lolos tahap seleksi di periode-periode sebelumnya tapi melepas kesempatan yang banyak diincar tersebut.
Seleksi CPNS 2021 jadi salah satu proses rekrutmen yang banyak ditunggu masyarakat. Namun demikian, masih ada peserta yang sudah lolos tahap seleksi di periode-periode sebelumnya tapi melepas kesempatan yang banyak diincar tersebut.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menceritakan, ada beberapa kasus di mana pendaftar lolos CPNS mengundurkan diri lantaran penempatan kerjanya dinilai terlalu jauh. Namun peserta tersebut sudah kadung diusulkan jadi CPNS, sehingga namanya tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tapi bukan berarti kesempatan jadi abdi negara tertutup untuk pendaftar tersebut. Menurut BKN, pintu jadi CPNS tetap terbuka meski status PNS sudah melekat pada NIK miliknya.
"Itu bisa karena syaratnya satu periode. Jadi kalau dia sudah lewat satu periode bisa daftar lagi. Tapi mungkin masih nyangkut datanya (sebagai PNS di NIK)," jelas BKN dalam siaran langsung di Instagram @bkngoidofficial, Selasa (13/7).
Namun syarat mengikuti CPNS kembali ini dikecualikan bagi PNS yang pernah diberhentikan secara tidak hormat dan bukan atas keinginan sendiri oleh pihak instansi. "Kalau diberhentikan kan enggak bisa daftar lagi, jadi dia memang di-block karena memang diberhentikan," tegas BKN.
Sementara bagi mantan PNS yang mau kembali ikut seleksi CPNS 2021 diarahkan untuk masuk ke menu Helpdesk pada portal SSCASN. BKN menjelaskan, di sana ada menu Pengaduan bagi calon peserta yang masih terdaftar sebagai PNS/ASN.
"Apalagi bagi yang sudah bukan ASN tapi masih terdaftar sebagai ASN, itu dia harus upload SK Pemberhentian dari yang dulu. Jadi harus ada bukti pasti dia diberhentikan dengan hormat atas dasar permintaan sendiri, dia memang mengajukan berhenti bukan diberhentikan tidak hormat," paparnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BKN Ingatkan Peserta PPPK Teliti Saat Selesaikan Resume
Penjelasan BKN Soal Akun Jadi Nonaktif Saat Daftar PPPK di SSCASN
Daftar Lengkap Instansi Buka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA dan SMK
Pelamar CPNS Capai 1,2 Juta Orang, Peminat Paling Banyak di Kementerian Hukum dan HAM
Penjelasan BKN Soal PPPK Guru Harus Terdaftar di Dapodik
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi Buka 12 Formasi CPNS 2021