Mantan Gubernur BI Pertanyakan Urgensi Revisi RUU Sektor Keuangan
Soedradjad mengatakan, ada beberapa fokus sektor keuangan yang akan diubah dalam revisi ini. Pertama, pengawasan perbankan secara terpadu. Di mana pada orde lama diletakkan pada Bank Indonesia.
Mantan Gubernur Bank Indonesia, Soedradjad Djiwandono mempertanyakan urgensi revisi Rancangan Undang-undang Sektor Keuangan dalam daftar Prolegnas 2021. Dia menilai aturan sektor keuangan saat ini sudah cukup baik.
"Kalau mengganti sesuatu yang berjalan, biasanya karena sesuatu berlainan. Kalau sudah benar ngapain diubah? Makanya tidak tahu persis motivasinya," ujar Soedradjad dalam konferensi pers online, Jakarta, Senin (19/4).
Soedradjad mengatakan, ada beberapa fokus sektor keuangan yang akan diubah dalam revisi ini. Pertama, pengawasan perbankan secara terpadu. Di mana pada orde lama diletakkan pada Bank Indonesia.
"Misinya adalah tugas OJK yang dulu di waktu saya menjabat sebagai gubernur BI masih menjadi bagian dari Bank Indonesia. Kemudian mengenai tindak lanjut pengawasan perbankan dan mengenai penanganan permasalahan bank adalah masalah likuditas atau capital. Jadi masalah operasional atau solvabilitas," jelasnya.
Dalam RUU ini, kata Soedradjad, selain beberapa hal itu ada suatu hal yang penting adalah penataan ulang dari revisi tersebut yaitu kewenangan kelembagaan.
"Soal ini yang saya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan. Tapi yang sampai sekarang mengenai permasalahan di bidang keuangan perbankan yaitu OJK, Bank Indonesia, LPS," katanya.
Motivasi Pemerintah
Melihat beberapa kondisi tersebut, Soedradjad mengaku belum mengetahui persis alasan pemindahan pengawasan sektor keuangan ke Bank Indonesia. Termasuk mengenai motivasi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU Sektor Keuangan masuk Prolegnas.
"Secara pendekatan penalaran biasanya kalau orang melakukan sesuatu diubah pasti melihat karena yang dilihat itu tidak memuaskan maka yang tidak baik diperbaiki, yang sudah baik ditingkatkan. Tapi mestinya ada motivasi RUU ini sendiri apa?" tandasnya.
(mdk/idr)