Mal di Jakarta Beroperasi 15 Juni Bisa Minimalisir Kerugian Pengusaha
Aturan ini diyakini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian di seluruh Jakarta. Dikarenakan mayoritas pelaku usaha telah mengalami kerugian cukup parah akibat dampak PSBB yang diberlakukan Pemprov DKI sejak Maret 2020.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut baik keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di tengah pandemi Covid-19. Setidaknya kabar ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha untuk kembali melakukan kegiatan ekonomi.
"Pasti kita sambut gembira PSBB transisi ini. Di dalamnya juga kan mengizinkan kembali beroperasinya kegiatan ekonomi," kata Sekretaris Jenderal Aprindo, Solihin saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (5/6).
Menurutnya, meskipun PSBB diperpanjang sampai dengan akhir Juni, tapi bulan Juni juga dinyatakan transisi. Imbasnya mal di ibu kota buka terbatas terhitung 15 Juni, restoran di area mal bisa buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, serta semua orang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Sehingga aturan ini diyakini dapat membawa dampak positif bagi perekonomian di seluruh Jakarta. Dikarenakan mayoritas pelaku usaha telah mengalami kerugian cukup parah akibat dampak PSBB yang diberlakukan Pemprov DKI sejak Maret 2020.
"PSBB transisi merupakan napas bagi pelaku usaha yang merugi. Maka kerugian dapat diminimalisir, selama PSBB sebelumnya kan kita (pengusaha)," keluh dia.
Tak Langsung Pulihkan Ekonomi
Kendati demikian, Solihin mengakui jika PSBB transisi tak serta merta memulihkan perekonomian ibu kota dalam waktu singkat. Apalagi sampai saat ini angka penularan covid-19 di DKI masih tergolong tinggi.
Di sisi lain, kata dia, masyarakat juga tengah dihadapkan pada kondisi ekonomi sulit akibat pandemi covid-19. Imbasnya terjadi penurunan daya beli masyarakat yang cukup signifikan.
"Semoga dengan PSBB transisi ini, perlahan tapi pasti roda perekonomian akan kembali menggeliat. Asalkan kita semua tetap kooperatif melaksanakan protokol kesehatan di segala aktivitas," tandasnya.
(mdk/idr)