Luhut soal Harga Obat Penanganan Covid-19 Naik: Jangan Ambil Untung Terlalu Tinggi
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah 1,5 tahun mengambil banyak keuntungan. Sehingga sudah saatnya untuk mengembalikannya ke harga yang normal, tanpa harus mengalami kerugian.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengakui bahwa akhir-akhir ini telah terjadi kelangkaan obat-obatan terkait penanganan pandemi Covid-19, beserta harganya yang terlalu tinggi. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah akan menertibkan hal tersebut.
"Pemerintah akan menertibkan juga harga obat-obatan yang kadang kalau terlalu tinggi diambil untung oleh perusahaan-perusahaan tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers pada Senin (5/7).
Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah 1,5 tahun mengambil banyak keuntungan. Sehingga sudah saatnya untuk mengembalikannya ke harga yang normal, tanpa harus mengalami kerugian.
Pemerintah, kata Luhut juga sudah membuat aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid-19. Aturan harga ini telah dihitung secara cermat dan memastikan perusahaan tidak akan dirugikan.
"Perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," jelasnya.
Salah satunya contohnya adalah harga Ivermectin yang diketahui mencapai puluhan ribu rupiah. Padahal sebenarnya di bawah Rp10.000 tanpa perusahaan merugi.
"Jadi saya minta semua agar masuk akal, serta keuntungan diterima produsen dan distributornya," ungkap Luhut.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Luhut Ancam Produsen dan Importir Obat Agar Tak Main Harga Cari Untung Tinggi
Luhut Ultimatum Kalau Sampai Kamis Obat Langka atau Naik, Gudang akan Dirazia
Polda Jatim Turunkan Satgas Pantau Ketersediaan Alkes dan Obat
Pesan Luhut Panjaitan: Jangan Timbun Oksigen Hingga Obat, Hukum Akan Bertindak
Erick Thohir: Harga Obat Menyakitkan Hati Rakyat di Tengah Banyaknya Pasien Covid-19