LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Luhut: Revisi aturan tentang kontrak pertambangan segera selesai

"Saya harap minggu ini sudah finalisasi, saya bisa janjikan lebih cepat dari perkiraan," kata Luhut.

2016-10-04 14:46:55
UU Minerba
Advertisement

Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tentang Mineral dan Batu bara yang mengatur tentang kontrak pertambangan akan selesai dalam waktu dekat.

"Saya harap minggu ini sudah finalisasi, saya bisa janjikan lebih cepat dari perkiraan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (4/10).

Luhut menegaskan, draft revisi aturan sudah ada dan sudah dilaporkan pada Presiden Joko Widodo. Namun masih ada beberapa hal yang perlu dicocokkan. Hingga sekarang masih dikaji agar tertata secara adil bagi banyak pihak, seperti kepentingan pemerintah, rakyat Indonesia dan juga investor.

Advertisement

Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tersebut berkaitan dengan aturan tentang perpanjangan kontrak pertambangan yang tentu saja salah satunya berdampak dengan kontrak PT Freeport yang akan habis pada tahun 2021.

Jika sesuai aturan sekarang, maka aturan pengajuan perpanjangan kontrak, baru bisa dilakukan sebelum dua tahun masa habis kontrak, atau untuk kasus PT Freeport berarti tahun 2019, karena akan habis pada 2021.

Ketidakpastian tersebut membuat investor masih ragu untuk berinvestasi, karena khawatir kontrak tidak akan diperpanjang lagi.

Advertisement

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, turunan UU Minerba, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara harus direvisi.

Untuk itu, Luhut kembali mengundang sejumlah pakar untuk ikut membantu perumusan draf revisi UU Minerba yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

Baca juga:
Soal menteri ESDM baru, Sudirman Said kutip perkataan Bung Hatta
DPR: UU Minerba harus dikembalikan ke khitahnya
Ini kata Luhut soal kemungkinan Arcandra kembali jadi menteri ESDM
HUT Pertambangan, Luhut kumpul bareng Arcandra dan Sudirman Said
Dirjen Migas soal bagi hasil blok East Natuna: Tinggal finalisasi

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.