LPI Dapat Suntikan Dana PMN Sebesar Rp15 Triliun
Dana tersebut berasal dari pos cadangan pembiayaan investasi tahun ini yang sebesar Rp33 triliun. Sementara sisa cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp18 triliun akan digunakan untuk mendukung kelanjutan penyelesaian proyek strategis nasional jalan tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I.
Pemerintah Jokowi kembali menambah modal untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp15 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN). Sebelumnya di 2020, sovereign wealth fund Indonesia itu telah mendapatkan modal awal dari APBN sebesar Rp15 triliun.
"PMN untuk SWF atau LPI yang tahun 2020 telah mendapatkan Rp 15 triliun dan 2021 akan another Rp15 triliun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2).
Bendahara Negara itu menjelaskan, dana tersebut berasal dari pos cadangan pembiayaan investasi tahun ini yang sebesar Rp33 triliun. Sementara sisa cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp18 triliun akan digunakan untuk mendukung kelanjutan penyelesaian proyek strategis nasional jalan tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I.
Adapun secara keseluruhan LPI membutuhkan modal awal sebesar Rp75 triliun. Sementara Rp15 triliun sudah terpenuhi dari APBN 2020 dan Rp 15 triliun lagi akan terpenuhi melalui PMN 2021. Kemudian sisanya akan ditutupi melalui inbreng saham.
"Sementara sisanya Rp45 triliun akan dipenuhi melalui inbreng saham, BMN, dan piutang negara," jelas dia.
Baca juga:
Airlangga Sebut Dana Asing Rp133 Triliun Siap Masuk LPI
Aturan Perpajakan Sudah Selesai, LPI Akan Segera Beroperasi
Tanggapan Menko Luhut soal Indonesia Diserbu Investasi Asing
Menko Luhut: Indonesia Tak Lagi Kalah dari Vietnam dalam Tangkap Investasi Asing
Menko Luhut: Kita Terlambat Buat Lembaga Pengelola Investasi
Menengok Kemungkinan LPI Sumbang Modal ke Bank Syariah Indonesia