Listrik Padam, Pemerintah Ingatkan PLN Jangan Hanya Minta Maaf
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak hanya meminta maaf saja usai kasus listrik padam kemarin. Akan tetapi harus juga menunjukkan rasa tanggungjawab dengan memberikan kompensasi ke masyarakat yang mengalami pemadaman listrik.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak hanya meminta maaf saja usai kasus listrik padam kemarin. Akan tetapi harus juga menunjukkan rasa tanggungjawab dengan memberikan kompensasi ke masyarakat yang mengalami pemadaman listrik.
ESDM memastikan perihal kompensasi ini akan terus dikawal oleh instansinya. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sebagai regulator yang mengawasi kegiatan operasi PLN, Kementerian ESDM mengedepankan pelayanan masyarakat, termasuk kompensasi untuk yang terkena dampak pemadaman listrik.
"Kami kan regulator hanya mengecek apakah mereka telah melakukan segala macam regulasi mengenai mereka khususnya terkait peraturan yang telah kita keluarkan. Termasuk, pelanggan yang terdampak dimungkinkan atau berhak dapat kompensasi," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Rida mengungkapkan, Kementerian ESDM sedang menyiapkan regulasi, untuk mencambuk PLN memberikan pelayanan lebih baik dan meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat yang mengalami pemadaman listrik.
"Kita menghimbau, dorong untuk PLN segera wujudkan rasa tanggung jawab, tidak cukup dengan minta maaf kalau pelayanan kurang ya harus nerima sangsi dalam bentuk kompensasi dan kita kawal," tuturnya.
"Ini sesuai arahan pak menteri untuk memberikan cambuk. Ini sebagai upaya mendorong PLN untuk mampu meningkatkan lagi mutu pelayanan bagi masyarakat," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
ESDM Revisi Aturan Pemberian Kompensasi Saat Listrik Padam Lebih dari 3 Jam
Hunian Hotel di Depok Melonjak Akibat Listrik Padam
Berkaca di 2012, Polri Khawatir Ada Unsur Sengaja Listrik Padam selama Belasan Jam
Dirut PLN: Listrik Padam Bukan karena Gempa dan Sabotase
Dua Peristiwa Kebakaran di Bekasi saat Listik Padam Total
Pascapemadaman, Proses Recovery Listrik di Banten Baru 60 Persen
21 Titik Lampu Lalu Lintas di Jakarta Belum Berfungsi Setelah Listrik Padam