LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Listrik Padam, Pemerintah Ingatkan PLN Jangan Hanya Minta Maaf

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak hanya meminta maaf saja usai kasus listrik padam kemarin. Akan tetapi harus juga menunjukkan rasa tanggungjawab dengan memberikan kompensasi ke masyarakat yang mengalami pemadaman listrik.

2019-08-05 16:45:41
PLN
Advertisement

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak hanya meminta maaf saja usai kasus listrik padam kemarin. Akan tetapi harus juga menunjukkan rasa tanggungjawab dengan memberikan kompensasi ke masyarakat yang mengalami pemadaman listrik.

ESDM memastikan perihal kompensasi ini akan terus dikawal oleh instansinya. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, sebagai regulator yang mengawasi kegiatan operasi PLN, Kementerian ESDM mengedepankan pelayanan masyarakat, termasuk kompensasi untuk yang terkena dampak pemadaman listrik.

‎"Kami kan regulator hanya mengecek apakah mereka telah melakukan segala macam regulasi mengenai mereka khususnya terkait peraturan yang telah kita keluarkan. Termasuk, pelanggan yang terdampak dimungkinkan atau berhak dapat kompensasi," kata Rida, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/8/2019).

Advertisement

Rida mengungkapkan, Kementerian ESDM sedang menyiapkan regulasi, untuk mencambuk PLN memberikan pelayanan lebih baik dan meningkatkan mutu pelayanan ke masyarakat yang mengalami pemadaman listrik.

"Kita menghimbau, dorong untuk PLN segera wujudkan rasa tanggung jawab, tidak cukup dengan minta maaf kalau pelayanan kurang ya harus nerima sangsi dalam bentuk kompensasi dan kita kawal,"‎ tuturnya.

‎"Ini sesuai arahan pak menteri untuk memberikan cambuk. Ini sebagai upaya mendorong PLN untuk mampu meningkatkan lagi mutu pelayanan bagi masyarakat," tandasnya.

Advertisement

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Baca juga:
ESDM Revisi Aturan Pemberian Kompensasi Saat Listrik Padam Lebih dari 3 Jam
Hunian Hotel di Depok Melonjak Akibat Listrik Padam
Berkaca di 2012, Polri Khawatir Ada Unsur Sengaja Listrik Padam selama Belasan Jam
Dirut PLN: Listrik Padam Bukan karena Gempa dan Sabotase
Dua Peristiwa Kebakaran di Bekasi saat Listik Padam Total
Pascapemadaman, Proses Recovery Listrik di Banten Baru 60 Persen
21 Titik Lampu Lalu Lintas di Jakarta Belum Berfungsi Setelah Listrik Padam

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.