Lippo Mall Puri Dijual Senilai Rp3,5 Triliun
Mandiri Cipta Gemilang akan menjual aset properti tersebut ke ke pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT).
PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) berencana untuk menjual Lippo Mall Puri melalui anak usahanya yaitu PT Mandiri Cipta Gemilang (MCG). Nilai atau harga penjualan tersebut mencapai Rp3,5 triliun.
Mandiri Cipta Gemilang akan menjual aset properti tersebut ke ke pihak yang terafiliasi dengannya yakni PT Puri Bintang Terang (PBT).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rencana pelepasan aset properti ini diharapkan dapat dilaksanakan paling lambat pada akhir Desember 2020, setelah dipenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan sebagaimana disyaratkan dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat.
Transaksi pelepasan aset ini dengan penjualan dan pengalihan properti oleh Mandiri Cipta Gemilang kepada Puri Bintang Terang yaitu berupa rumah susun atas mall yang saat ini dikenal dengan nama Lippo Mall Puri di Jalan Puri Indah Boulevard Blok U1, Puri Indah, RT002/RW002, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
Rencana Transaksi dilaksanakan merupakan bagian dari strategi asset-light yang dijalankan perseroan dan dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perseroan dan hasil yang akan diterima oleh perseroan dari pelaksanaan rencana transaksi akan digunakan antara lain untuk membiayai kegiatan operasional.
Penjualan dilakukan melalui perusahaan Real Estate Investment Trust (REIT) atau Dana Investasi Real Estate (DIRE) bernama Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) yang berbadan hukum Singapura.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)