LIPI: Pengentasan masalah stunting terhambat pemahaman pemerintah daerah
"(Program pengentasan stunting) tidak sampai di daerah, atau sampai tapi tidak menyelesaikan masalah. Misalnya ada program asupan tambahan di posyandu ada uangnya. Yang memasak di PKK lokal, tapi masakan itu tidak mencukupi gizi itu kan perlu ada intervensi lagi diperlukan cara yang berbeda."
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko mengakui pengentasan masalah stunting di Indonesia sering terhambat pelaksanaannya, terutama di daerah. Ini disebabkan karena masih banyak pejabat daerah yang belum memahami secara baik bahaya dan ancaman stunting ini.
"(Program pengentasan stunting) tidak sampai di daerah, atau sampai tapi tidak menyelesaikan masalah. Misalnya ada program asupan tambahan di posyandu ada uangnya. Yang memasak di PKK lokal, tapi masakan itu tidak mencukupi gizi itu kan perlu ada intervensi lagi diperlukan cara yang berbeda," ungkapnya ketika ditemui, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (4/7).
Masalah ini kemudian memantik perhatian serius dari Wakil Presiden, Jusuf Kalla. JK bahkan meminta agar sosialisasi stunting lebih digalakkan agar semakin dimengerti, terutama oleh pimpinan daerah.
"Seperti yang disampaikan Pak JK kemarin kan. 'Jangan pakai kata stunting langsung kerdil saja. Supaya persepsinya langsung, wah kan tidak semua pimpinan daerah apalagi desa atau camat yang paham," ujar dia.
Karena itu dia mengatakan WNPG XI 2018 juga merekomendasikan kepada Pemerintah pusat beberapa cara untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemda.
Pihaknya bahkan juga merekomendasikan agar ada sanksi yang diberikan kepada daerah yang lalai. Sayangnya, Laksana tidak merinci sanksi apa saja yang dapat diberikan.
"Kita juga rekomendasi bagaimana ada implementasi sistem reward dan punishment mulai dari kepala desa sampai pimpinan daerah untuk memicu, memotivasi, mereka untuk turut serta," tandasnya.
(mdk/idr)