LIPI: Penangkapan Benih Lobster di Alam Harus Dibatasi
"Pengambilan lobster dengan tidak ramah lingkungan akan merusak terumbu karang sebagai habitat lobster," kata Rianta.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebut bahwa pengambilan benur (benih lobster) dari alam untuk dibudidayakan bisa membuat berkurangnya plasma nutfah di alam. Sehingga pemerintah perlu membuat batasan tertentu untuk pengambilan benur dari alam.
"Harus diberikan batasan untuk pengungkapannya (benur)," kata Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Rianta Pratiwi, dalam SAPA MEDIA bertema Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial secara virtual, Jakarta, Senin (30/11).
Perairan tempat ditangkapnya benur kata Rianta memiliki daya dukung yang terbatas. Sehingga tidak dapat menghidupi semua benur yang ada.
Ironinya, berbagai jenis makanan lobster juga dipanen manusia. Akibatnya makanan yang tersedia untuk lobster di alam juga berkurang.
"Tidak hanya diambil lobsternya, tetapi juga makanan lobster diambil manusia," kata dia.
Fase hidup lobster terbilang kompleks dengan empat fase yaitu reproduksi/perkembangbiakan, larva filosoma, lobster muda (puerulus), dan lobster dewasa. Pada fase puerulus dan juvenil menjadi ancaman yang paling serius bagi keberlanjutan usaha secara ekonomi bagi nelayan untuk jangka panjang dengan kelestarian sumberdaya lobster di alam.
"Pengambilan lobster dengan tidak ramah lingkungan akan merusak terumbu karang sebagai habitat lobster," kata Rianta.
Untuk itu, LIPI menyarankan, pengambilan lobster harus sesuai dengan aturan pengendalian dan pembatasan pengambilan.
Baca juga:
Aroma Monopoli Ekspor Benih Lobster
Rapat Perdana Jadi Menteri KKP Ad Interim, Luhut Tak Salahkan Ekspor Benur
Apa yang Salah di Ekspor Benih Lobster?
KPK Telusuri Eksportir Benih Lobster Lain yang Terlibat Suap Menteri Edhy Prabowo
KPK Akan Gandeng PPATK Telusuri Aliran Suap Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Tersangka, KKP Setop Sementara Ekspor Benih Lobster