LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Lion Air mulai cairkan uang tunggu Rp 5 juta bagi keluarga korban JT 610

PT Lion Air Group memberikan uang tunggu sebesar Rp 5 juta kepada keluarga korban JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang pada 29 Oktober lalu. Pencairan dilakukan secara langsung kepada keluarga di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur.

2018-11-02 11:36:10
Lion Air
Advertisement

PT Lion Air Group memberikan uang tunggu sebesar Rp 5 juta kepada keluarga korban JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang pada 29 Oktober lalu. Pencairan dilakukan secara langsung kepada keluarga di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur.

"Untuk uang tunggu prosesnya dilakukan di posko dengan pihak keluarga. Langsung diberikan cash," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro di Jakarta, Jumat (2/11).

Danang melanjutkan, terkait pemberian santunan sebesar Rp 1,25 miliar, perusahaan masih menunggu proses kelengkapan data penumpang.

Advertisement

"Untuk santunan meninggal senilai Rp 1,25 miliar. Prosesnya dan pencairan tetap mengikuti prosedur. Salah satunya ada kelengkapan dokumen," jelasnya.

Danang menambahkan, pencairan santunan akan segera dilakukan usai proses pendataan selesai dilakukan. "Kapan waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Sebelumnya, Manajemen Maskapai Lion Air memastikan semua keluarga korban maskapai Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung, Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendapat santunan dan asuransi sesuai peraturan perundangan yang ada.

Advertisement

"Untuk saat ini kita pastikan semua keluarga korban mendapat uang saku sebesar Rp5 juta untuk memenuhi kebutuhan mereka selama mengikuti proses data dan identifikasi," kata Airport Manager Lion Air, Maulana Nursyamsu seperti dikutip Antara, di Pangkalpinang (31/10).

Dia mengatakan, pemberian uang saku dilakukan jika keluarga korban sudah terverifikasi oleh manajemen Lion Air. Selain itu, keluarga korban juga mendapat fasilitas transportasi, penginapan dan konsumsi selama berada di Jakarta.

"Semua kebutuhan keluarga korban kita fasilitasi, baik transportasi, biaya hotel, makan dan uang saku Rp5 juta kita berikan," ujarnya.

Selain mendapat uang saku, manajemen Lion Air juga siap membayar klaim asuransi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggungjawab Pengangkut Udara, yang nilai ganti ruginya Rp1,250 miliar.

"Untuk klaim asuransi kita bayar sesuai PM Nomor 77 tahun 2011 yang nilai ganti ruginya sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.

Maskapai Lion Air juga memfasilitasi pengembalian jasad korban jika ada keluarga korban yang mengusulkan. "Kita juga memfasilitasi pengembalian jenazah korban jika ada anggota keluarga yang mengusulkan," ujarnya.

Baca juga:
Fokus cari VCR & badan Lion Air, Basarnas kerahkan 119 penyelam
Kemenhub bakal lakukan audit khusus ke Lion Air
Ada kerusakan, Lion Air rute Padang Pariaman-Medan delay sampai 7 jam
Tim SAR kembali temukan bagian tubuh korban dan puing Lion Air
Ini penampakan bagian black box Lion Air
Lion Air manipulasi data gaji pegawai, ini kata Kemenaker
Momen pengangkatan black box Lion Air dari lautan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.