Lindungi anak dari bahaya rokok, pemerintah diminta ratifikasi FCTC
Selama ini akses anak-anak dalam menyentuh rokok sangat terbuka lebar.
Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mendorong pemerintah ratifikasi Konvensi Internasional Pengendalian Tembakau, atau disebut Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurut dia, hal itu mampu memberikan perlindungan anak dari bahaya merokok.
"Kita harus dukung dan dorong terus pemerintah agar beri aksesi FCTC untuk melindungi anak-anak," kata Lisda kepada merdeka.com saat dihubungi, Jakarta, Kamis (5/5).
Lisda mengatakan selama ini akses anak-anak dalam menyentuh rokok sangat terbuka lebar. Mulai dari saluran iklan di berbagai kawasan publik hingga penjualan secara bebas.
Dia membeberkan pengaruh orang tua yang berperan besar dalam mengajarkan anak pada aktifitas merokok. Selama ini, kata dia, orang tua punya pandangan yang salah dalam memberikan bahaya merokok pada anak-anak.
"Orang tua mempunyai peran yang besar, setidaknya jangan menjadi contoh, memastikan anak-anak tidak terpapar asap rokok, mengawasi anak-anak," kata Lisda.
Lisda menambahkan peran industri rokok juga punya andil dengan pengaruh meningkatnya perokok anak. Untuk itu, industri rokok harus perlu pengawasan yang ketat agar orang tua bisa melindungi anaknya dari bahaya rokok.
"Jadi dalam hal ini, diperlukan kehadiran negara untuk melindungi anak-anak kita dengan membuat regulasi dan komitmen kita dengan aksesi FCTC. Karena tujuan FCTC adalah melindungi generasi kini dan mendatang dari dampak konsumsi rokok," jelas dia.
Namun, banyak pihak yang menolak berdalih konvensi ini akan berdampak negatif terhadap industri tembakau di Indonesia, termasuk petani tembakau dan pabrik rokok.
(mdk/sau)