Lifting minyak dipatok 815.000 bph pada 2017
Untuk asumsi Indonesia Crude Price (ICP) disepakati USD 45 per barel.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral danDPR RImenyetujui lifting minyak dalam Rancangan APBN 2017 mencapai 815.000 barel per hari. Kesepakatan ini di dapat setelah mendengar usulan dari masing-masing fraksi.
Sebanyak 10 fraksi masing-masing menyampaikan usulannya. "Untuk lifting minyak kita setuju di 815.000 barel per hari (bph)," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9).
Untuk asumsi Indonesia Crude Price (ICP) disepakati USD 45 per barel. Sedangkan, lifting gas disepakati 1.150 juta barel setara minyak per hari.
Adapun, volume BBM bersubsidi disepakati 16,61 juta kiloliter (KL) sesuai usulan ESDM, terdiri dari 16 juta KL minyak solar dan 0,61 juta KL minyak tanah. Volume elpiji 3 kg dipatok mencapai 7,096 juta ton.
Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan mengatakan keputusan tersebut akan dijalankan pemerintah. Selanjutnya, persetujuan ini akan dibawa ke Badan Anggaran DPR RI.
"Jadi diputuskan kita akan loyal pada keputusan itu. Memang harga minyak sudah oke dan tidak ada masalah. Semaksimal kita upayakan, karena diputuskan maka akan dilaksanakan," kata luhut.
Baca juga:
Pertamina EP: Minyak mentah hasil pengeboran ilegal sangat berbahaya
Amankan aset migas dibutuhkan peran 3 unsur
Hingga Juli 2016, produksi migas Pertamina naik 11 persen
Rasio cadangan migas Pertamina ditargetkan naik 200 persen
Pertamina dapat jatah 74.000 bph minyak dari Banyu urip tahun depan
Produksi minyak naik jadi bukti Pertamina penuhi kebutuhan energi RI
Jual minyak ilegal di Yaman, Al-Qaidah untung besar