Lembaga Sandi Negara paling tak diminati pelamar CPNS periode II
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan ada lembaga yang kurang diminati oleh pelamar CPNS 2017, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Dengan syarat, pelamar merupakan lulusan pasca sarjana (S2/S3) dari Perguruan Tinggi Terakreditasi dengan IPK minimal 3.00 untuk kategori pelamar umum.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan ada lembaga yang kurang diminati oleh pelamar CPNS 2017, yakni Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Pada tahun ini, Lemsaneg membuka 26 formasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode I tahun 2017.
"Yang mendaftar tidak ada, cuma 34 yang lolos seleksi administrasi," kata Bima di kantornya, Jumat (6/10).
Bima sangat menyayangkan hal tersebut, sebab Lemsaneg merupakan lembaga yang sangat penting untuk keberlangsungan pemerintahan sehingga formasinya tidak boleh kosong.
Selain itu, dari 34 pelamar tersebut belum pasti lolos seleksi. "Kenapa nih yang daftar sedikit sekali? Yang 34 lolos seleksi administrasi juga belum tentu lolos SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," imbuhnya.
"Jadi kalau kita memang menginginkan kualitas pelayanan yang baik, segera diisi orangnya supaya bisa memberikan pelayanan yang baik."
Sebagai informasi, Lemsaneg membuka lowongan CPNS dengan syarat, pelamar merupakan lulusan pasca sarjana (S2/S3) dari Perguruan Tinggi Terakreditasi dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00 untuk kategori pelamar umum.
Sedangkan kualifikasi pendidikan yang ditentukan, di antaranya Teknik Elektronika, Ilmu Komputer, Matematika, Statistik, dan Teknik Telekomunikasi.
Baca juga:
MenPAN-RB sebut pelamar lulus tes CPNS periode I tidak sesuai harapan
Seleksi CPNS periode I, tingkat kelulusan Yogyakarta tertinggi se-Indonesia
KemenPAN-RB: Seleksi CPNS Bekraf paling ketat
Tahun ini, 4.502 lulusan STAN disiapkan jadi CPNS di 10 Kementerian/Lembaga
Ini bocoran kisi-kisi soal tes CPNS tahap Seleksi Kompetensi Dasar
30 Instansi umumkan hasil seleksi administrasi CPNS, silakan cek situs resminya
MenPAN-RB: Anak menteri atau gubernur sekalipun tidak bisa langsung jadi PNS