LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Langkah Kementan Lindungi Petani Tembakau Dalam Negeri

Kementan mewajibkan para produsen rokok yang hendak mengimpor bahan baku untuk menyerap tembakau produksi dalam negeri. Jumlah serapan yakni dua kali lipat dari jumlah impor yang diajukan.

2019-11-20 20:53:33
Industri Tembakau
Advertisement

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi berkomitmen untuk mendorong kinerja komoditas tembakau dan melindungi petani. Komitmen tersebut dijalankan dalam beberapa langkah.

"Pertama, kita sudah menerbitkan Permentan 23/2019 tentang rekomendasi teknis impor Tembakau. Petani tembakau isunya harga sering jatuh. Pemerintah harus melakukan perlindungan dan pemberdayaan petani (tembakau)," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Rabu (20/11).

Isi aturan tersebut kata dia, mewajibkan para produsen rokok yang hendak mengimpor bahan baku untuk menyerap tembakau produksi dalam negeri. Jumlah serapan yakni dua kali lipat dari jumlah impor yang diajukan.

Advertisement

"Mengajukan 100, realisasi 100, maka dia punya kewajiban untuk menyerap tembakau dalam negeri dua kali lipat. ini penting agar semua tembakau produksi dalam negeri yang dibutuhkan untuk industri hasil tembakau dalam negeri bisa terjamin suplainya," ujar dia.

"Kedua petani bisa terbeli tembakaunya. Karena neraca masih defisit kita ini," imbuh Agus.

Advertisement

Tetapkan Harga Minimum dan Maksimum

Pemerintah pun akan menetapkan harga minimum dan harga maksimum dari masing-masing jenis tembakau di berbagai daerah. Terkait rencana ini, pihaknya menggandeng sejumlah perguruan tinggi.

"Kita sudah kerja sama dengan perguruan tinggi untuk survei berapa sebenarnya setiap jenis tembakau itu berapa ongkosnya, nanti ditambah keuntungan itulah harga minimum yang harus dibeli oleh pabrik," urai dia.

"Tapi harus harga maksimum kalau pas krisis harganya tinggi, harga maksimum harus ditetapkan," tandasnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.