Langgar Hak Buruh, RSPO Cabut Keanggotaan Anak Usaha Indofood
Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), salah satu organisasi sertifikasi keberlanjutan minyak kelapa sawit terkemuka, mengumumkan penghentian keanggotaan perusahaan minyak sawit PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP). SIMP adalah perusahaan terbesar keempat dalam keanggotaan RSPO yang dimiliki oleh Indofood.
Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), salah satu organisasi sertifikasi keberlanjutan minyak kelapa sawit terkemuka, mengumumkan penghentian keanggotaan perusahaan minyak sawit PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP). SIMP adalah perusahaan terbesar keempat dalam keanggotaan RSPO yang dimiliki dan dioperasikan oleh divisi perkebunan kelapa sawit dari perusahaan makanan terbesar di Indonesia, Indofood.
Keputusan pemberhentian dilakukan setelah SIMP serta perusahaan induknya Indofood, gagal mematuhi rencana tindakan korektif yang disyaratkan oleh RSPO pada November 2018. Rencana tindakan korektif tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh SIMP untuk mengatasi lebih dari dua puluh pelanggaran standar RSPO serta sepuluh pelanggaran hukum perburuhan Indonesia yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit milik Indofood.
Namun bukannya menjalankan keputusan tersebut, perusahaan malah mengumumkan rencananya untuk keluar dari skema sertifikasi. "Kami mendukung RSPO agar bisa menegakkan standarnya, karena Indofood telah terlalu lama beroperasi secara tidak etis," kata Direktur Kampanye Agribisnis Rainforest Action Network (RAN), Robin Averbeck melalui keterangan resmi kepada merdeka.com, Jakarta, Sabtu (2/3).
"Sudah terlalu lama Indofood dan anak perusahaannya mengklaim telah patuh terhadap standar sertifikasi, norma internasional dan hukum Indonesia. Semua bank, investor, dan merek-merek yang masih melakukan bisnis dengan perusahaan ini juga harus menegakkan kebijakan mereka sendiri dan memutuskan hubungan bisnisnya sekarang," sambungnya.
Investigasi yang dilakukan pada perkebunan kelapa sawit yang dioperasikan oleh anak perusahaan Indofood merupakan respon terhadap laporan yang dibuat oleh Rainforest Action Network (RAN), Forum Hak-hak Buruh Internasional (ILRF) dan organisasi hak-hak pekerja Indonesia OPPUK, pada Oktober 2016.
"Diberhentikannya Indofood dari RSPO merupakan contoh penolakan perusahaan untuk menangani pelanggaran hak buruh yang sistemik. Indofood masih perlu menangani pelanggaran hak-hak pekerja, kami juga meminta pemerintah untuk bisa meminta pertanggungjawaban Indofood," jelas Direktur Eksekutif organisasi hak buruh Indonesia, Herwin Nasution.
Baca juga:
Canasta, Ubah Momen 'Kentang' jadi 'Nendang'
Indofood hingga Kapal Api bakal mejeng di Pameran Impor Internasional China
Inilah nama-nama pemilik mi instan yang terkenal di Indonesia
Rupiah terkapar, Indofood naikkan harga tepung hingga 10 persen
5 Crazy Rich Asians dunia nyata asal Indonesia
Semester I 2018, Indofood bukukan penjualan Rp 36 T dan laba Rp 1,96 T
Ruang guru, PDRC FKM UI, dan Indofood luncurkan program hidup sehat