Kurangi impor solar, Pertamina kerja sama dengan 11 produsen BBN
FAME dari produsen Bahan Bakar Nabati (BBN) akan digunakan untuk kebutuhan Biosolar di 2016.
PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak kerja sama pengadaan fatty acid methyl ester (FAME) atau bahan baku biodiesel dengan 11 badan usaha produsen bahan bakar nabati di Indonesia dengan total volume 1,84 juta kiloliter (KL). FAME tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan periode November 2015 hingga April 2016.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan kerjasama ini sebagai bentuk kebijakan pemerintah dalam mandatory Bahan Bakar Nabati (BBN). Penggunaan BBN juga akan menekan impor Solar ke depannya. Pemerintah telah menetapkan mandatory kadar BBN sebesar 15 persen pada tahun ini dan 20 persen pada tahun depan.
"Kepada 11 badan usaha produsen FAME nasional yang telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina untuk memasok kebutuhan FAME untuk produk Biosolar Pertamina menjadi sangat penting untuk mendukung program mandatory BBN dari pemerintah," ujarnya saat acara 'Penandatangan Kontrak Kerjasama 11 Produsen FAME' di Gedung Pertamina Pusat, Jakarta, Jumat (20/11).
Pertamina telah menyalurkan Biosolar dengan kadar campuran FAME (B-7,5) sejak tahun 2009 dengan volume meningkat secara bertahap. Pada tahun 2014, total penyaluran FAME mencapai 1,5 Juta KL atau setara dengan 13,6 juta KL Biosolar mencakup kebutuhan PSO, NPSO dan pembangkit listrik.
Saat ini, Pertamina telah menyalurkan Biosolar dengan persentase FAME sebesar 15 persen. Total penyerapan FAME hingga 31 Oktober 2015 mencapai sekitar 300 ribu KL dan ditargetkan dapat mencapai 966.785 KL pada akhir tahun, atau setara dengan 5.98 juta KL Biosolar.
Dengan penerapan mandatory B-2O tahun depan, Pertamina memproyeksikan kebutuhan volume FAME yang akan diserap Pertamina sebesar 5,14 juta KL atau setara dengan 26 juta KL Biosolar. Volume tersebut terdiri dari 2,7 juta KL untuk kebutuhan PSO, 1,26 juta KL untuk kebutuhan pembangkit listrik dan 1,12 juta KL untuk kebutuhan Non PSO.
"Penyerapan FAME diyakini sangat menguntungkan semua pihak, karena ini merupakan langkah penting bagi indonesia untuk dapat mengurangi ketergantungannya akan impor Solar dan juga membuka lapangan kerja karena industri hiiir sawit," jelas dia.
Ahmad juga menegaskan kesiapan Pertamina dalam penyediaan sarana dan fasilitas untuk pelaksanaan mandatory BBN. Menurut dia, 63 Terminal BBM utama di 31 kota telah siap menampung dan menjadi titik-titik pendistribusian ke seluruh pelosok negeri.
Berikut 11 perusahaan yang melakukan penandatanganan
1. PT Musim Mas Batam dan Medan
2. PT Wilmar Bioenergi Indonesia
3. PT Wilmar Nabati Indonesia
4. PT Pelita Agung Agri Industri
5. PT Darmex Biodiesel
6. PT Cemerlang Energi Perkasa
7. PT Ciliandra Perkasa
8. PT Energi Bahari Lestari
9. PT Anugerah Inti Gemanusa
10. PT Primanusa Palma Energy
11. PT Bioenergi Pratama Jaya.
(mdk/idr)