LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kuota Impor Minyak Dipangkas di 2020, Pertamina Diminta Manfaatkan B30

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas kuota minyak mentah (crude oil) PT Pertamina (Persero) sebanyak 8.000 barel per hari (bph) atau 30 juta barel per tahun mulai 2020. Ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksimalkan penggunaan minyak produksi dalam negeri.

2020-01-15 18:28:32
SKK Migas
Advertisement

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memangkas kuota minyak mentah (crude oil) PT Pertamina (Persero) sebanyak 8.000 barel per hari (bph) atau 30 juta barel per tahun mulai 2020. Ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksimalkan penggunaan minyak produksi dalam negeri.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina bisa mulai melirik produksi minyak di Tanah Air, seperti program bahan bakar jenis biodiesel 30 persen (B30) yang digalangkan pemerintah.

"Kalau impor crude (dikurangin) tentu saja kita musti mengoptimalkan penggunaan crude produksi dalam negeri. Kalau BBM kan ada B30 dan sebagainya akan mengurangi impornya," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).

Advertisement

Dia menganggap potensi pemanfaatan B30 bisa besar jika Pertamina mampu mengoptimalkan fungsi kilang untuk memproduksinya. "Saya kira besar. Yang pertama optimalisasi kilang. Kalau kilang optimal, maka kita tentu saja akan mengurangi impor," ucap dia.

Untuk itu, dia mendorong Pertamina untuk menjalin negosiasi dengan perusahaan lain yang berstatus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar perseroan bisa lebih banyak mendapat minyak mentah produksi dalam negeri. "Permasalahannya bagaimana bussiness to bussiness antara Pertamina dengan KKKS. Kalau SKK akan mendorong agar KKKS bisa menjual ke Pertamina semaksimal mungkin," tukas Dwi.

Advertisement

Pemangkasan Alokasi Impor Minyak

Kementerian ESDM terus mendorong Pertamina untuk menyerap minyak produksi dalam negeri. Dengan demikian, perusahaan dan negara bisa memangkas volume impor minyak guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengtakan, pada 2019 Pertamina mendapat alokasi penyerapan minyak mentah produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dalam negeri sebanyak 120 ribu barel. Namun realisasinya hanya mampu menyerap 80 ribu barel.

"60 ribu barel belum berhasil kita beli," kata Djoko di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/1).

Agar Pertamina menyerap sisa minyak mentah produksi dalam negeri tersebut, Djoko memutuskan mengurangi alokasi impor minyak Pertamina sebanyak 8 ribu barel per hari.

"Setara sekitar 30 juta barel per setahun (pengurangannya)," tuturnya.

Djoko mengungkapkan, dalam satu tahun Pertamina mengimpor minyak mentah sebanyak 80 juta barel, dengan adanya pemangkasan alokasi impor maka minyak mentah yang dapat diimpor Pertamina menjadi 50 juta barel per tahun. Dia pun mendorong Pertamina untuk bernegosiasi menyerap minyak milik KKKS tersebut.

"Supaya dia berupaya membeli, negosiasi produksi yang belum berhasil dibeli," tandasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.