Krisis 1998 buat RI masih terlilit utang hampir Rp 250 triliun
Agus mencontohkan saat krisis 1997/1998, Indonesia masih terjerat utang yang sampai sekarang belum lunas karena begitu besarnya nilai pinjaman. Utang tersebut saat itu digunakan untuk menyehatkan perbankan dan menstabilkan perekonomian.
Anggota Panitia Seleksi (pansel) Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengungkapkan pentingnya peran OJK dalam menjaga stabilitas keuangan Indonesia. Ketidakstabilan niscaya membuat munculnya krisis ekonomi yang merugikan negara sangat besar.
Agus mencontohkan saat krisis 1997/1998, Indonesia masih terjerat utang yang sampai sekarang belum lunas karena begitu besarnya nilai pinjaman. Utang tersebut saat itu digunakan untuk menyehatkan perbankan dan menstabilkan perekonomian.
"Bahkan saat sudah 20 tahun masih menyisakan utang besar," ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3).
Agus mengungkapkan setidaknya masih ada utang senilai sekitar Rp 250 triliun untuk memperbaiki ekonomi usai krisis '98. "Pendanaan yang dikeluarkan negara untuk menyehatkan perekonomian Indonesia tahun 97/98 itu masih ada Rp 195 triliun ditambah Rp 49 triliun surat utang dari penyehatan perbankan dan ekonomi indonesia yang masih tercatat di buku Kemenkeu dan BI," tuturnya.
Maka dari itu, Agus menekankan pentingnya para DK OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. "Sektor keuangan yang tidak sehat akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara juga akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan dan juga akan mempengaruhi makro ekonomi."
Baca juga:
Utang masuk tol sampai Rp 680,7 juta, lelaki ini dibekuk polisi
195 ASN di Purbalingga terbelit utang bank
Utang Rp 4,2 M ke pemasok, RS Simeulue Aceh tak disuplai obat-obatan
Punya utang Rp 64 miliar, Pelni terancam tak dapat pekerjaan 2 tahun
Sri Mulyani bongkar amburadulnya anggaran, tak bisa lepas dari utang