LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPPU Temukan Rumah Sakit Beri Harga Tak Wajar Rapid Test Covid-19

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Guntur Saragih mengatakan, pengawasan akan diperketat untuk wilayah II merujuk kejadian di beberapa rumah sakit di Jakarta. Wilayah II yaitu Lampung, Jambi, Sumsel, Babel dan Bengkulu.

2020-04-24 19:47:24
KPPU
Advertisement

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan pengawasan terhadap jasa rapid test atau tes diagnostik cepat virus corona (Covid-19) di sejumlah rumah sakit setelah ditemukan ketidakwajaran dari sisi teknis dan harga.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha Guntur Saragih mengatakan, pengawasan akan diperketat untuk wilayah II merujuk kejadian di beberapa rumah sakit di Jakarta. Wilayah II yaitu Lampung, Jambi, Sumsel, Babel dan Bengkulu.

"Sejauh ini memang belum ada temuan, tapi kami tetap melakukan pengawasan karena rapid test ini sedang banyak dicari masyarakat," kata dia dikutip Antara.

Advertisement

Dia mengatakan, KPPU sempat menemukan jasa rapid test ini dijadikan dalam bentuk paket kesehatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta dengan layanan tarif yang berbeda-beda mulai dari Rp500.000 hingga Rp3 juta.

Selain itu, KPPU juga ingin berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pentingnya konsultasi lanjutan bagi pasien yang dinyatakan positif maupun negatif ke dokter spesialis, setelah hasil rapid test keluar.

"Mengapa ini sangat penting diawasi, karena rentan sekali terjadi persaingan usaha yang tidak sehat," kata dia.

Advertisement

Pelaku Usaha Harusnya Bantu Pemerintah

Padahal di tengah pandemi Covid-19 ini, setiap pelaku usaha sepatutnya turut membantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai virus ini. Kondisi ini seakan menjadi kontra produktif di tengah daya beli masyarakat yang menurun. Keinginan untuk melakukan rapid test secara mandiri ini sepatutnya mendapatkan dukungan berbagai pihak.

"Jangan pula mencari kesempatan dalam kesempitan, karena sebenarnya rapid test ini bukan suatu proses penyembuhan tapi proses untuk mengambil keputusan untuk mengisolasi diri," kata dia.

Terkait pernyataan dari Menteri BUMN Erick Thohir bahwa ada mafia alat kesehatan di Indonesia, sejauh ini KPPU sedang menindaklanjutinya.

KPPU sangat mengharapkan Kementerian BUMN dapat memberikan bukti, jika praktik tersebut terbukti benar.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.