LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPPU nilai kasus kartel bermula dari kebijakan pemerintah

Semisal dugaan kartel ayam yang melibatkan 12 peternakan besar.

2016-02-06 13:43:47
KPPU
Advertisement

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai persoalan kartel bisa muncul dari kebijakan pemerintah. Ini terlihat dari kasus dugaan persekongkolan 12 perusahaan peternakan besar dalam mengatur stok ayam.

"Hampir semua persoalan kartel awal mulanya dari kebijakan pemerintah tak pas," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf dalam diskusi bertajuk: PHK dan Perekonomian Kita, Jakarta, Sabtu (6/2).

KPPU menyelidiki dugaan persekongkolan ini berdasarkan laporan masyarakat terkait lonjakan harga daging ayam di pasaran. Dalam penyelidikan diketahui harga jual bibit ayam atau sering disebut day old chicken (DOC) mengalami penaikan.

Advertisement

Ini lantaran terjadi kesepakatan antara perusahaan peternakan tersebut untuk memusnakan indukan ayam atau parent stock.

"Pemusnahan itu disetujui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, padahal di tempat lain banyak terjadi kekurangan indukan ayam," katanya. "Menurut saya, stabilisasi harga bibit ayam dengan memusnahkan parent stock merupakan desain yang kurang tepat."

Adapun 12 perusahaan diduga kartel tersebut adalah PT Charoen Pokphand Jaya Farm, PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Satwa Borneo, PT Wonokoyo Jaya Corp.

Advertisement

Kemudian PT CJ-PIA (Cheil Jedang Superfreed), PT Malindo, PT Taat Indah bersinar, PT Cibadak Indah Sari Farm, CV. Missouri, PT Ekspravet Nasuba, PT Reza Perkasa, dan PT Hybro Indonesia.

(mdk/yud)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.