LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPPU: Kasus Monopoli OVO dan Mall Lippo Group Masuk Tahap Penyelidikan

Nantinya, KPPU akan memanggil PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking), pihak OVO dan pesaingnya yang tentu berkaitan dengan dugaan ini. KPPU juga akan mendalami perjanjian kerja sama OVO dengan Secure Parking.

2019-08-26 18:33:42
Digital Startup
Advertisement

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menyelidiki dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan penyedia layanan dompet digital OVO. Sebelumnya, OVO dikabarkan melakukan monopoli pembayaran parkir di gedung mall milik Lippo Group.

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, saat ini kasus dugaan monopoli OVO sudah masuk tahap penyelidikan.

"Kita sudah masuk tahap penyelidikan. Nanti dalam waktu dekat, kami akan panggil pihak terkait," ungkap Guntur di Jakarta, Senin (26/8).

Advertisement

Nantinya, KPPU akan memanggil PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking), pihak OVO dan pesaingnya yang tentu berkaitan dengan dugaan ini. KPPU juga akan mendalami perjanjian kerja sama OVO dengan Secure Parking.

Dugaan monopoli ini berawal dari tahun 2017 ketika OVO baru berdiri, sebagaimana dijelaskan oleh Devi Matondang, penyidik khusus kasus dugaan monopoli OVO. Sebelum ada OVO, parkir di Lippo mall menggunakan dua alternatif pembayaran, yaitu uang tunai dan kartu Flazz dari bank BCA.

"Tapi setelah OVO berdiri tahun 2017, tahu-tahu Flazz tidak lagi jadi alternatif pembayaran. Pengunjung mall banyak yang protes karena merasa kesulitan membayar parkir, apalagi saat itu OVO belum begitu populer," tutur Devi.

Advertisement

Sementara, Guntur menambahkan bahwa kasus ini menjadi prioritas KPPU, di samping dugaan praktik usaha tak sehat dari pinjaman fintech. "Kalau target selesai itu tergantung perkembangan kasus, tapi ini kita jadikan prioritas," tutupnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bayar Cilor Kini Bisa Pakai OVO Cs
LPS Kaji Jaminan untuk Saldo OVO dan Go-Pay Cs
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli OVO untuk Pembayaran Parkir Mal Lippo Group
Studi IMF: Uang Digital Datang, Uang Tunai Terancam Hilang
Ayopop Gandengn LinkAja untuk Tingkatkan Ekosistem Digital Pembayaran Tagihan
Gandeng Tokopedia, Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.