LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPPU gandeng KPK sikat pejabat korup pelaku kartel

KPPU gandeng KPK sikat pejabat korup pelaku kartel. Ini berdasarkan temuan bahwa hampir semua perkara kartel dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, baik pusat maupun di daerah, juga terindikasi praktik korupsi. Kerja sama kedua instansi sebenarnya telah dijalani melalui nota kesepahaman pertukaran informasi.

2016-12-14 17:54:15
KPPU
Advertisement

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membenahi praktik persaingan usaha dan kartel yang terindikasi korupsi. Ini berdasarkan temuan bahwa hampir semua perkara kartel dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, baik pusat maupun di daerah, juga terindikasi praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam Seminar Nasional Persaingan Usaha dan Korupsi 2016 di Jakarta.

"Dari hampir semua perkara kartel, apalagi yang terkait dengan kartel pengadaan barang dan jasa, tidak hanya persaingan usaha tidak sehat, tetapi juga ada indikasi yang mengarah praktik korupsi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/12).

Persaingan usaha yang tidak sehat di dalam korporasi, menurut Syarkawi, perlu ditindaklanjuti dengan pendekatan hukum. Hal ini penting lantaran mayoritas perkara persaingan usaha di tingkat pemerintah pusat dan daerah terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Syarkawi menjelaskan bahwa praktik kartel bisa terjadi dalam empat kondisi, yakni kesepakatan bersama menetapkan harga, kesepakatan bersama mengurangi pasokan ke pasar, hingga persekongkolan dalam menentukan pemenang tender, baik antara pelaku usaha atau pemilik proyek.

"Jadi, modus persekongkolan itu bisa horizontal dan vertikal. Yang vertikal atau didesain pemilik proyek inilah yang akan kami kerja samakan dengan KPK untuk mengetahui motif panitia memenangkan perusahaan tertentu," katanya.

Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kerja sama kedua instansi sebenarnya telah dijalani melalui nota kesepahaman pertukaran informasi dan data.

Dengan kerja sama tersebut, KPPU bisa memproses praktik persaingan usaha yang tidak sehat dalam pengadaan barang dan jasa. "Jadi, korporasinya mungkin KPPU bisa mengambil tindakan. Lalu, jika di dalamnya diketahui ada pejabat pemerintah yang mengatur tender, bisa masuk ranah korupsi dan kami menindaklanjuti," katanya.

Baca juga:
KPPU endus 6 perusahaan Singapura lakukan kartel harga di Batam
KPPU: Ketika kumpul, pengusaha hindari diskusi pengaturan harga
Resah karena berat sebelah, pengusaha bikin rancangan tandingan
Membasmi monopoli, menumbuhkan pengusaha pribumi
Beda dengan Kadin, Hipmi setuju wewenang KPPU diperkuat
Kadin tolak RUU Persaingan Usaha, termasuk penguatan KPPU
Indosat dan XL tersandung dugaan praktik kartel

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.