LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KPPU Bakal Panggil Pengusaha yang Jual Obat Terapi Covid-19 di Atas HET

Wakil Ketua KPPU, Guntur Saragih mengatakan, pasca melihat indikasi harga obat Covid-19 yang tak wajar, pihaknya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui pemanggilan.

2021-07-07 15:09:58
Obat Covid-19
Advertisement

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menindaklanjuti kenaikan harga obat Covid-19 dengan melakukan proses pemeriksaan dalam ranah penegakan hukum. Selain itu, KPPU juga akan memanggil pelaku usaha yang menjual obat-obatan tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Wakil Ketua KPPU, Guntur Saragih mengatakan, pasca melihat indikasi harga obat Covid-19 yang tak wajar, pihaknya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui pemanggilan.

"Jika teman-teman (Kanwil KPPU) telah melakukan pemantauan, penelaahan, kami sudah memutuskan per hari ini pukul 11.00 WIB untuk masuk penegakan hukum dan melakukan pemanggilan," ujar Guntur dalam sesi teleconference, Rabu (7/7).

Advertisement

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah perbedaan disparitas harga obat Covid-19 memang disebabkan oleh permintaan begitu tinggi sehingga tidak mampu disuplai oleh produksi yang ada.

"Atau memang ada pelanggaran persaingan usaha di dalamnya, baik di tingkat produsen maupun di tingkat supplier dan distribusi," sambungnya.

Advertisement

Masyarakat Diminta Lapor

Guntur berharap masyarakat dan konsumen mau ikut membantu dengan memberikan informasi kepada KPPU jika melihat ada indikasi pelanggaran dari mahalnya harga obat Covid-19, atau terkait pelanggaran persaingan dalam industri obat-obatan dan alat kesehatan.

"Kita berharap ini tidak terjadi. Kita mendukung upaya pemerintah untuk bisa menciptakan tersedianya alat kesehatan dan obat Covid-19 dengan harga yang wajar, ketersediaannya juga dapat dijangkau. Walaupun kita pahami tadi ada kebijakan untuk memprioritaskan rumah sakit, tapi kita akan lihat apakah ada pelanggaran atau tidak," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.