Korupsi masih jadi penghalang investasi
Faktor lain yang menjadi penghambat daya saing Indonesia adalah kepastian hukum dan peraturan atau birokrasi.
Daya saing investasi Indonesia di tingkat Asia Tenggara (ASEAN) memang menduduki peringkat teratas. Investor masih melirik Indonesia sebagai negara tujuan investasi di kawasan ASEAN.
Meskipun menjadi negara tujuan utama, Indonesia tidak serta merta bisa berpuas diri. Sebab, ada beberapa faktor utama yang menjadi penghambat dan berpotensi menurunkan peringkat daya saing Indonesia di kancah Asia Tenggara. Hasil survey ASEAN-BAC (ASEAN-Business Advisory Council) 2011-2012 terhadap 405 pebisnis menyebutkan bahwa, faktor utama yang menjadi penghalang investasi di Indonesia adalah korupsi.
Di mata pelaku bisnis yang disurvey, indeks korupsi di Indonesia tertinggi diantara 10 negara ASEAN lainnya. Indeks korupsi Indonesia 3,90 disusul Filipina dengan indeks 3,86 dan Thailand dengan indeks korupsi 3,78.
Faktor kedua yang menjadi penghambat daya saing dan iklim investasi di Indonesia adalah kepastian hukum dan peraturan atau yang lebih dikenal dengan birokrasi. Indeks kepastian hukum dan peraturan Indonesia 3,80 menjadi yang tertinggi kedua setelah Vietnam yang indeksnya menunjukkan 3,82. Disusul Filipina dengan indeks 3,85.
Sementara untuk indeks pengenaan pajak dan administrasi sebagai penghambat investasi, Indonesia masuk dalam tiga besar tertinggi dengan indeks 3,64 sama dengan Filipina dan Kamboja. Investor masih melihat persoalan ini menjadi persoalan utama untuk bisnis dan investasi di Vietnam.
Jika mengacu pada laporan daya saing global yang dirilis World Economic Forum 2011-2012, kawasan ASEAN dinilai sebagai kawasan bermasalah dan kurang kompetitif untuk investasi dan bisnis. Dalam laporan tersebut, peringkat daya saing Indonesia turun dua peringkat ke urutan 46 dari 142 negara. Posisi Indonesia tersebut di atas India, Vietnam, dan Filipina, tetapi tak lebih baik dari Malaysia dan Cina.
Ada 11 indikator yang dijadikan WEF sebagai pengukur daya saing global suatu negara, yakni kinerja institusi publik, kondisi infrastruktur, kondisi makro ekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tinggi dan pelatihan, efisiensi pasar kerja, pengembangan pasar uang, kesiapan teknologi, potensi pasar, bisnis modern, dan inovasi.
Versi WEF, kinerja lembaga publik yang menempati urutan ke-71. Kondisi ini memburuk mengingat terjadi penurunan atas 10 indikator penilainya. Meskipun ada upaya untuk memperbaikinya, praktik suap dan korupsi masih dianggap sebagai permasalahan yang paling pelik di mata pelaku usaha.
Masih dari WEF, kondisi infrastruktur fisik di Indonesia naik enam peringkat ke urutan 76. Namun, kondisinya dianggap masih memprihatinkan mengingat kualitas dari fasilitas pelabuhan dan keterbatasan pasokan listrik belum menunjukkan kemajuan. Kualitas dari fasilitas pelabuhan menempati urutan ke-103 atau turun tujuh peringkat, sedangkan pasokan listrik berada di urutan 98.
(mdk/oer)