Kontroversi rencana Menteri Jonan hapus tiket penerbangan murah
Aturan dikeluarkan lantaran adanya pengaruh harga tiket dengan persaingan bisnis dan akhirnya mengabaikan keselamatan.
Terjangkaunya harga tiket pesawat membuat lebih banyak masyarakat Indonesia menikmati jasa transportasi udara. Bermunculannya maskapai penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) ikut berperan dalam pertumbuhan jumlah penumpang pesawat dan tumbuh suburnya bisnis sektor penerbangan nasional.
Pemerintah berulang kali mengapresiasi peran dari maskapai penerbangan murah mewarnai industri penerbangan nasional. Maskapai penerbangan murah diyakini sebagai model bisnis yang sangat penting dan membawa kemajuan dalam sistem transportasi.
"Begini, hakikatnya (LCC) itu kan bisnis model, karena dengan ada penerbangan murah banyak orang bisa terbang. Itu pertumbuhan tinggi sekali," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, kemarin.
Jor-jorannya penawaran tiket penerbangan murah justru kini dijadikan kambing hitam, buntut dari jatuhnya AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengendus adanya persaingan bisnis di industri penerbangan yang membuat maskapai penerbangan melanggar aturan dengan menambah atau mengubah slot penerbangan karena kebutuhan tingginya permintaan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bakal mengatur tarif pesawat, khususnya maskapai penerbangan murah, agar tidak terjadi persaingan yang memicu maskapai berlomba-lomba menambah slot penerbangan di luar izin yang diberikan.
Tarif batas bawah akan ditetapkan pemerintah. Dengan kata lain, ke depan tidak ada lagi tiket pesawat yang ditawarkan atau dijual dengan sangat murah. Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djuraid mengatakan peraturan tersebut segera terbit.
"Tidak ada lagi ke depan tawaran tiket murah seperti Rp 50.000. Batas bawah ditetapkan 40 persen. Suratnya sendiri masih tunggu pengesahan Menkumham," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/1).
Dia menjelaskan, aturan ini dikeluarkan lantaran adanya pengaruh harga tiket dengan persaingan bisnis yang akhirnya mengabaikan faktor keselamatan. Sebagai regulator, pemerintah tidak ingin kondisi ini dipelihara.
"Agar maskapai punya ruang financial yang cukup untuk tingkatkan standar safety. Kita tidak masalah kurangi standar layanan. Seperti maskapai LCC tidak dapat snack, tukar kursi bayar. Tapi yang kurangi standar safety tidak boleh," jelas dia.
Menanggapi ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla meluruskan maksud dari rencana Jonan. Wapres mengatakan, recana ini sebagai bagian dari pembenahan industri penerbangan agar faktor keselamatan menjadi prioritas, bukan soal persaingan bisnis.
"itu. Bukan ingin menghapuskan, masa mau mahal tapi jangan karena tiket memburu penumpang sehingga mengabaikan keselamatan," papar JK di kantornya.
Kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Merdeka.com mencatatnya, berikut paparannya.
JK sindir maskapai
Wapres Jusuf Kalla menuturkan, selain menertibkan tiket-tiket penerbangan murah, pihaknya juga setuju dengan rencana menertibkan izin terbang rute maskapai penerbangan komersil. Dia menyindir kebiasaan maskapai menghalalkan segala cara demi persaingan bisnis.
"Maksudnya adalah jangan jor-joran pakai tiket murah sehingga mengabaikan keselamatan. Jangan jor-joran bikin trayek yang tanpa izin, jangan karena harus tiketnya murah maka harus terbang ke mana saja," ucap JK.
Tak ada korelasi tiket murah dan jaminan keselamatan penerbangan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan kebijakan pengaturan tarif batas bawah untuk maskapai penerbangan komersial. Tujuannya agar tidak terjadi persaingan tidak sehat antar maskapai yang berdampak pada diabaikannya faktor keselamatan penerbangan.
Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati mengatakan penghilangan tiket murah tidak menjamin keselamatan dan keamanan terpenuhi. Jaminan keselamatan penerbangan harus datang dari pemerintah.
"Tidak ada jaminan jika aturan tersebut terealisasikan, keselamatan dan keamanan penumpang ikut terjamin. Seharusnya pemerintah harus bekerja keras jangan mengharapkan maskapai saja," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (7/1).
Industri penerbangan bakal terpuruk
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengambil langkah mengejutkan pascatragedi AirAsia QZ8501. Mantan bos PT Kereta Api Indonesia itu bakal menghapus tiket penerbangan murah atau low cost carrier (LCC).
Wacana ini sontak menuai protes. Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Asnawi Bahar mengatakan kebijakan itu bakal membuat industri pariwisata Tanah Air kian terpukul.
Terlebih lagi, Amerika dan Australia mengeluarkan travel warning atau peringatan ke warganya untuk tidak melawat ke Indonesia.
"Bagaimanapun LCC membantu industri pariwisata, seat capacity lebih besar. Kalau tidak ini, lama-lama berbahaya untuk pariwisata," kata Asnawi ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (7/1).
Atas dasar itu, dia meminta menhub untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan menyikapi tragedi AirAsia. Jika salah mengeluarkan kebijakan, dunia usaha bakal terkena getahnya.
Jangan hanya menyasar maskapai LCC
Ketua Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carries Association (INACA) Bayu Sutanto mengaku belum bisa melihat dampak dari penertiban tiket penerbangan murah yang kerap dipromosikan oleh maskapai. Alasannya, dalam beberapa tahun terakhir industri penerbangan nasional tengah bergairah.
"Memang tidak ada dampaknya kepada penurunan penumpang, karena bisnis penerbangan dari tahun ke tahun mengalami kenaikan sebesar 12 persen, ini yang terjadi karena memang permintaan (demand)nya tinggi," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (7/1).
Bayu menjelaskan, dalam hitungan bisnis, batas bawah tiket penerbangan sebesar 40 persen dari batas atas, dinilai sudah tepat. Namun dia meminta agar Kemenhub tidak tebang pilih menerapkan aturan ini.
Semua maskapai penerbangan harus diberlakukan aturan sama, tidak hanya membidik maskapai penerbangan murah atau low cost carrier (LCC).
"Pemerintah harus konsisten karena menyangkut keselamatan penumpang. Aturan ini juga tidak boleh didiskriminasi, harus seluruh maskapai penerbangan menerapkan hal yang sama," jelas dia.
(mdk/noe)