Komitmen operator telekomunikasi bangun infrastruktur dipertanyakan
Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Ian Joseph M. Edward mengakui, pembangunan jaringan telekomunikasi hingga daerah terluar dan terpencil tidak menguntungkan secara bisnis. Namun, ini harus tetap dilakukan.
Pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Indonesia membutuhkan dana yang sangat banyak. Apalagi, membangun di daerah terpencil dan terluar. Semakin besar belanja modal atau Capex (Capital Expenditure), maka semakin besar pula kemampuan perusahaan membangun infrastrukturnya.
Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Ian Joseph M. Edward mengakui, pembangunan jaringan telekomunikasi hingga daerah terluar dan terpencil tidak menguntungkan secara bisnis. Namun, ini harus tetap dilakukan.
Menurutnya, Telkomsel adalah salah satu operator Tanah Air yang mengalokasikan belanja modal besar untuk membangun infrastruktur. Telkomsel mengalokasikan 15 persen proyeksi pendapatan untuk belanja modal di 2017. Perusahaan menargetkan pendapatan pada tahun 2017 tumbuh 9-10 persen menjadi sekitar Rp94 triliun
Menurut Ian, seharusnya operator telekomunikasi lain yang beroperasi di Indonesia seperti Indosat, XL, H3I dan Smartfren juga memiliki komitmen dan visi yang sama juga seperti Telkomsel yaitu membangun infrastruktur telekomunikasi hingga pelosok negeri.
"Pembangunan infrastruktur telekomunikasi hingga pelosok juga termasuk dalam program pemerintah Jokowi yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa," katanya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/5).
Jika para pemegang izin lisensi selular nasional tersebut memiliki anggapan bahwa mereka sudah membayar universal service obligation (USO) sehingga tidak perlu lagi menggembangkan jaringan di daerah terluar dan terpencil, dinilai Ian tidaklah tepat. Menurutnya komitmen pembangunan yang mereka setujui ketika mendapatkan izin lisensi nasional tidak ada hubungannya dengan USO.
Selain itu, ada anggapan dari salah satu CEO perusahaan telekomunikasi yang mengatakan bahwa ada beberapa daerah yang dikuasai oleh salah satu operator telekomunikasi yang membuat harga mahal. Menurut Ian anggapan yang dilontarkan CEO telekomunikasi tersebut tidak benar.
"Jika operator menjadi dominan di suatu wilayah, maka mereka harus berani mengeluarkan Capex untuk membuka di daerah yang baru. Bukan hanya mengeluh saja dan menggantungkan pada dana USO," terang Ian.
Menurut Ian, operator yang mengalokasikan Capex sangat sedikit mencerminkan mereka hanya mau membangun di daerah perkotaan yang menguntungkan saja. Selain hanya mencari keuntungan, operator yang memiliki Capex minim juga bisa mencerminkan mereka hanya sebagai follower dari market leader yang telah terlebih dahulu membangun jaringan telekomunikasinya.
"Dominasi operator di suatu wilayah hingga lebih 70 persen merupakan hal yang wajar. Sebab operator tersebut sudah berani menggelontorkan Capex untuk membuka di suatu daerah yang dikategorikan terluar dan tak menguntungkan."
Merujuk pada UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sesungguhnya yang dilarang itu adalah praktik monopoli seperti menghalangi operator lain masuk di daerah tersebut.
"Jika ada operator beranggapan tarif Telkomsel mahal di suatu wilayah, maka bangunlah infrastruktur telekomunikasi di wilayah tersebut agar konsumen bisa memiliki pilihan. Sehingga terjadi persaingan usaha yang sehat. Jangan cuma mau membangun infrastruktur telekomunikasi dengan cara nebeng saja. Itu sangat tidak fair," papar Ian.
Baca juga:
Pemerintah didesak untuk kaji ulang tarif internet RI
4 Kritik pedas soal mahalnya tarif internet Telkomsel
Telkomsel Butuh 12 Jam 'Sehatkan' Website-nya yang Diretas
Website diretas, Telkomsel jamin data pelanggan aman
CEO Telkomsel: Data dan Transaksi Pelanggan Aman, pasca-Peretasan