Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Anggaran Bappenas, BPS dan LKPP
Berikutnya, besaran pagu indikatif Badan Pusat Statistik (BPS) secara rinci untuk program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) senilai Rp2,281 triliun dan dukungan manajemen senilai Rp2,996 triliun.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu indikatif sejumlah mitra kerja untuk tahun 2021. Di antaranya Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp1,509 triliun, pagu indikatif Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp5,278 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp192,6 miliar.
"Besaran pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas tersebut ditujukan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp760,4 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp749,1 miliar," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Jakarta, Kamis (25/6).
Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp1,380 triliun, pinjaman sebesar Rp82,430 miliar, dan dana hibah sebesar Rp46,590 miliar
Berikutnya, besaran pagu indikatif Badan Pusat Statistik (BPS) secara rinci untuk program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) senilai Rp2,281 triliun dan dukungan manajemen senilai Rp2,996 triliun. Sedangkan berdasarkan sumber dananya, berasal dari rupiah murni sebesar Rp5,255 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp23,4 miliar.
LKPP
Sementara, pagu indikatif Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun 2021 diperuntukkan bagi pengadaan barang dan jasa nasional senilai Rp82,5 miliar dan dukungan manajemen senilai Rp110,1 miliar. Angaran tersebut secara keseluruhan bersumber dari rupiah murni, tanpa adanya sumber lain.
"Komisi XI DPR RI mendukung usulan dana tambahan anggaran pagu indikatif LKPP Tahun 2021 untuk mewujudkan transformasi pengadaan barang dan jasa. Terkait BPS, Komisi XI merekomendasikan peninjauan ulang sesuai kebutuhan mengenai rencana pemotongan anggaran Sensus Penduduk 2020," pungkas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
(mdk/idr)