LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Komisi V setujui anggaran KemenPU-Pera 2015 Rp 118,5 T

Sebesar Rp 323 juta dana berasal dari utang asing.

2015-02-02 20:26:08
Kementerian PU-Pera
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, sebesar Rp 118,5 triliun.

Hal itu diungkapkan pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin Mohammad Said saat rapat kerja bersama Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono di Jakarta. Total dana itu terbagi tiga bagian.

"Komisi V DPR setuju pagu anggaran Kementerian PUPera dalam RAPBN-P 2015 dengan besaran Rp 118.544.347.203. Terdiri dari Rp 84.912.175.885 APBN asli dan tambahan Rp 33.308.767.254 dan pinjaman utang luar negeri Rp 323.404.064," kata Said, Senin (2/2).

Walau disetujui, kata Said, DPR tetap mendesak agar Menteri Basuki bertanggungjawab dan transparan mengelola anggaran tersebut. Maka itu, pihaknya tetap mengkritisi tiap kebijakannya nanti.

Anggota Komisi V DPR lainnya, Saiful Rasyid juga menanyakan kemampuan Menteri Basuki untuk menjalankan tiap programnya. Terlebih anggaran yang dipegang cukup besar hingga Rp 118,5 triliun.

"Bisa kah program-program baru yang bapak canangkan bisa terpenuhi? Pasalnya banyak daerah yang belum selesai pembangunannya," ujar Rasyid.(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.