LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Klaim Asuransi Umum Ambil Porsi Sengketa Terbanyak

Data Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) per 2017 mencatat realisasi sengketa klaim asuransi umum mencapai 276 kasus, sedangkan asuransi jiwa capai 226 kasus.

2019-03-27 15:27:46
Asuransi
Advertisement

Nasabah asuransi kerap dibuat jengkel lantaran proses klaim asuransi hampir sebagian besar dimenangkan oleh perusahaan. Sebagian besar klaim itu datang dari asuransi umum.

Data Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI) per 2017 mencatat realisasi sengketa klaim asuransi umum mencapai 276 kasus, sedangkan asuransi jiwa capai 226 kasus.

Ketua BMAI, Frans Lamury menyatakan jumlah klaim asuransi umum yang diterima dan ditolak cenderung imbang. Tercatat dari upaya mediasi ada 118 klaim yang diterima dan 119 klaim ditolak, sementara dari upaya ajudikasi ada 27 klaim yang diterima dan 12 klaim ditolak.

Advertisement

"Paling banyak dari asuransi umum (sengketa klaim asuransi). Perbandingan diterima atau ditolaknya 50:50 lah," ujarnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (27/3).

Dia menambahkan, banyak nasabah yang datang ke BMAI tidak memahami betul asuransi yang dibeli. Saat hendak klaim, ternyata ada syarat yang tidak terpenuhi. "Hampir sebagian besar klaim asuransi dimenangkan penanggung. Hal ini karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap polis yang sudah dibeli," ungkapnya.

BMAI sendiri merupakan anggota dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS), lembaga khusus yang ditunjuk OJK untuk membantu menyelesaikan sengketa antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi.

Advertisement

Lima anggota lainnya adalah Badan Arbitrase Pasar modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI).

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bindcover Tawarkan Solusi dari Jelimetnya Klaim Asuransi
Pengemudi Ojek Online Kini Terlindungi BPJS dan Asuransi Swasta
Asuransi AIA Pamer Punya Tenaga Pemasar Kompeten dan Produktif
Agen Asuransi Diklaim Jadi Pilihan Karir yang Menjanjikan
AIA Finance Luncurkan Big Bang Tingkatkan Jumlah Agen MDRT

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.