LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KKP Temukan Banyak Praktik Jual Beli Pulau Kecil Tanpa Izin di Indonesia

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nur Awaludin menyatakan, aksi tidak terpuji tersebut dilakukan oleh kelompok maupun perorangan.

2021-12-13 16:00:00
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Advertisement

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan maraknya praktik jual beli pulau-pulau kecil tanpa izin di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Laksda TNI Adin Nur Awaludin menyatakan, aksi tidak terpuji tersebut dilakukan oleh kelompok maupun perorangan. Meski begitu, dia tidak merinci di mana saja titik lokasi praktik jual beli pulau kecil tanpa izin tersebut.

"Banyak modus dilaksanakan yang terjadi yaitu kelompok orang atau bahkan pribadi membeli pulau tanpa ada pemberitahuan, tanpa izin," ungkapnya dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 & Proyeksi 2022 Kinerja Subsektor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Senin (13/12).

Advertisement

Ironisnya, sambung Awaludin, para pelaku mengelola sepenuhnya pulau-pulau kecil tersebut. "Bahkan, terkesan menjadi miliknya sendiri," tekannya.

Perbuatan Kriminal

Awaludin menegaskan bahwa praktik jual beli pulau-pulau kecil tanpa izin sendiri termasuk perbuatan kriminal karena melanggar ketentuan yang berlaku. Yakni Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Advertisement

"Karena bagaimanapun pengelolaan pesisir maupun pulau-pulau kecil berada di tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelasnya.

Untuk itu, KKP bersama stakeholders terkait terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan wilayah pesisir maupun pulau-pulau kecil di Indonesia. Tujuannya, untuk mengantisipasi timbulnya praktik serupa.

"Ini yang menjadi perhatian kami ke depan. Jangan sampai terjadi seolah-olah pembelian pulau terjadi lalu ada perizinan dari KKP," tutupnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.