LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

KKP Naikkan Tarif Izin Kapal Pengangkut Ikan Dalam dan Luar Negeri

Kenaikan tarif didasarkan oleh tingkat inflasi sebesar 6 persen per tahun sejak tahun 2015 atau berlakunya PP 75/2015.

2020-06-09 16:44:10
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Advertisement

Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Trian Yunanda menyebut beberapa poin penting terkait perubahan tarif PNBP KKP. Menurutnya, penyesuaian penting dilakukan demi menggenjot pendapatan negara dari sektor bahari.

Seperti, adanya kenaikan tarif hingga 30 persen untuk izin kapal pengangkut ikan dalam negeri (baru atau perpanjangan). Kenaikan juga berlaku bagi izin kapal pengangkut ikan berbendera asing (baru atau perpanjangan).

Kenaikan tarif didasarkan oleh tingkat inflasi sebesar 6 persen per tahun sejak tahun 2015 atau berlakunya PP 75/2015.

Advertisement

Kemudian, soal rumusan harga ikan (RHI) yang kini sepenuhnya ditentukan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo. Trian menyebut, bahwa aturan sebelumnya menghendaki RHI ditetapkan oleh Menteri Perdagangan secara periodik berdasarkan harga rata tertimbang di pelabuhan perikanan atau internasional.

"Kini RHI ditentukan oleh pak Menteri KKP (Edhy Prabowo). Nantinya RHI akan ditetapkan secara periodik berdasarkan harga rata tertimbang di pelabuhan perikanan atau internasional," tegas dia dalam acara Konsultasi Publik terkait Perubahan Tarif PNBP KKP via Zoom, Selasa (9/6).

Penyesuaian aturan ini untuk mempercepat proses penyusunan revisi peraturan menteri KKP. Selain itu, aturan ini, diharapkan dapat menekan harga ikan tangkap mendekati harga di nelayan atau harga produsen.

Advertisement

Baca juga:
Hari Laut Sedunia, Menteri Edhy Ingatkan Masalah Sampah Plastik Harus Segera Diatasi
Di Tengah Pandemi, RI Ekspor 28 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong Dalam 2 Bulan
KKP Lepasliarkan 43 Ribu Benih Lobster di Pulau Liwungan Pandeglang
Edhy Prabowo Ajukan Dana Tambahan Rp1,24 Triliun untuk Nelayan
Edhy Prabowo: New Normal Sudah Diterapkan di KKP
Menteri Edhy Ajak Masyarakat Populerkan Masakan Produk Perikanan di Lebaran 2020

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.