KKP Catat 21 Provinsi Sudah Terapkan Aturan Zonasi Wilayah Pesisir
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak 21 provinsi yang menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sebanyak 21 provinsi yang menetapkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Saat ini 1 provinsi telah dievaluasi Kemendagri, 1 provinsi dalam proses pembahasan di DPRD, dan 11 provinsi masih dalam proses penyelesaian dokumen RZWP3K.
Ke-21 provinsi yang sudah mempunyai Perda RZWP3K itu, adalah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Maluku Utara.
KKP melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus melakukan pendampingan implementasi Perda RZWP-3-K melalui permintaan laporan berkala, monitoring dan evaluasi serta mendukung penyusunan sistem kadaster laut.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi menjelaskan RZWP3K merupakan instrumen yang sangat penting sebagai dasar izin lokasi dan izin pengelolaan untuk investasi kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Penataan ruang di wilayah pesisir dan pulau kecil bertujuan agar meminimalkan konflik pemanfaatan ruang dan memberi kepastian hukum bagi kegiatan usaha," kata Brahmantya dikutip Antara, Minggu (16/6).
Sejak 2014, terdapat kesepakatan bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan, serta 34 gubernur seluruh Indonesia tentang Rencana Aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) sektor kelautan, dengan salah satu agendanya adalah percepatan penyusunan RZWP3K.
Sebagaimana diwartakan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menginginkan program pemerintah di sektor kelautan dan perikanan selanjutnya dapat benar-benar fokus untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Nusantara di berbagai daerah.
"Arah pembangunan industri perikanan Indonesia harus berpihak kepada kesejahteraan nelayan," kata Ketua DPD HNSI Jawa Barat, Nandang Permana, dalam diskusi memperingati Hari Nelayan Nasional di Kantor Pusat HNSI, Jakarta, 21 Mei.
Nandang mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya laut yang melimpah, tetapi pola pembangunan yang ada dinilai masih ada kecenderungan untuk memprioritaskan daerah daratan.
Baca juga:
Di Bawah Umur, 4 Nelayan Indonesia yang Ditahan Australia Dipulangkan
KKP Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK
Menteri Susi Harap Ada Program Untuk PNS yang Berkinerja Baik Cepat Naik Jabatan
Menteri Susi Bakal Kembali Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Usai Lebaran 2019
Candaan Menteri Susi Ingin Jadi Wartawan Online Jika Tak Lagi Terpilih Jadi Menteri
Menteri Susi Siap Jika Kembali Dipilih Jokowi di Periode Berikutnya