Kisruh kepemilikan MNC TV, kubu HT minta Tutut hormati hukum
Pihak MNC kukuh bahwa masalah kubu Tutut ialah dengan PT Berkah.
Kisruh MNC TV milik Hary Tanoe dengan pihak PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) milik Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut masih terus berlangsung. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM, per 8 Januari, PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia (CTPI) sudah bisa menempati MNCTV .
Namun, pihak Hary Tanoe masih terus bertahan di MNCTV . Pihak Tutut 'menyerang' MNCTV dan ingin segera menggantinya dengan TPI.
Corporate Secretary MNCTV , Arya Sinulingga mengatakan 'penyerangan' yang dilakukan pihak Tutut salah alamat. Menurut Arya, pihak CTPI atau Tutut bermasalah dengan PT Berkah Karya Bersama (BKB). MNC sama sekali tidak terlibat dalam PT BKB tersebut.
"Kisruh kemarin salah alamat. Aktivitas seperti biasa (sekarang). Lihat saja tayangan kita kan sama saja. Kalau pengamanan standar saja. Kan kasusnya antara PT Berkah Karya Bersama dan Tutut dan kawan kawan. Jadi tidak punya urusan dengan MNC," ucap Arya kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (13/1).
Topik pilihan: TVRI | televisi
Arya mengaku pihaknya masih bertahan karena dalam proses hukum, MNCTV tidak ada urusan dengan pihak Tutut. Bahkan, Arya meminta kubu Tutut untuk taat hukum dan tidak menyerang ke MNCTV .
"Ya itu urusan merekalah. Patuhi hukum saja. Ini kan negara hukum. Kalau kita ikuti saja hukum yang berlaku mas," tegasnya.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, hingga siang ini MNCTV masih melakukan aktivitas seperti biasa di kantornya di bilangan Taman Mini Indonesia Indah, Pondok Gede. Kegiatan usaha pertelevisian tersebut berjalan seperti biasa, hanya saja pagar sekali-kali ditutup dan dibuka ketika ada orang yang lewat.
Baca juga:
Warga: Logo MNC TV sempat ditutup spanduk TPI
MNC diminta beri penjelasan kasus MNC TV pada investor
MNC TV di 'duduki' Tutut, saham MNC Group tak stabil
Hendak 'duduki' lagi MNC TV, ambisi kubu Tutut bakal sukses?
CTPI: Sesuai surat MenkumHAM, direksi TPI bisa bekerja 8 Januari