LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kerugian Indonesia akibat tekstil selundupan tembus Rp 30 T/tahun

"Jadi perhitungannya konsumsi pakai per kapita, dijumlahkan, lalu tekstil yang diproduksi dari mulai hulu sampai hilir. Ditambah tekstil yang diimpor dikurangi tekstil diekspor akan ketemu jumlah yang tidak bertuan. Artinya barang itu tidak tercatat (selundupan)."

2016-11-10 18:09:57
Industri Manufaktur
Advertisement

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat, kerugian akibat penyelundupan Teksil dan Produk Tekstil (TPT) mencapai Rp 30 triliun per tahun. Bahkan, setiap tahunnya tren barang selundupan terus mengalami peningkatan.

"Memang terasa sekali bahwa dari tahun ke tahun, kalau membuat perhitungan yang masih hipotesa makin naik jumlahnya yang diselundupkan itu," ujar Ketua Dewan Pembinaan API, Benny Soetrisno di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/11).

Menurutnya, perhitungan kerugian tersebut telah mempertimbangkan beberapa komponen seperti konsumsi, produksi, serta jumlah barang yang diekspor dan diimpor.

Advertisement

"Jadi perhitungannya konsumsi pakai per kapita, dijumlahkan, lalu tekstil yang diproduksi dari mulai hulu sampai hilir. Ditambah tekstil yang diimpor dikurangi tekstil diekspor akan ketemu jumlah yang tidak bertuan. Artinya barang itu tidak tercatat (selundupan)," ungkapnya.

Akibatnya, para pengusaha harus menelan pil pahit lantaran menekan industri tekstil dalam negeri.

"Kalau dinilai angka tonase dikalikan harga rata-rata per kg ketemunya setahun Rp 30 triliun," ucap dia.

Advertisement

Baca juga:
Paket kebijakan XIV buat e-commerce resmi keluar, ini rinciannya
Sri Mulyani keluhkan tumpang tindih aturan impor bahan baku tekstil
Bangun SUTET Suralaya-Lontar-Jakarta,PLN target bisa beroperasi 2017
OJK beberkan kondisi pasar keuangan RI hingga akhir Oktober 2016
DJP pada pedagang pasar: Orang pajak tidak nakutin sekarang

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.