Kerja sama pengelolaan Blok Natuna ditargetkan Januari 2017
Perjanjian ini mundur dari rencana awal yang ditandatangani pada 14 November lalu. Mundurnya penandatanganan tersebut diakibatkan karena masih belum adanya titik temu perihal nilai keekonomian terhadap investasi di Blok East Natuna.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penandatanganan kerja sama bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) Blok East Natuna bisa terealisasi pada Januari 2017. Perjanjian ini mundur dari rencana awal yang ditandatangani pada 14 November lalu.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan mundurnya penandatanganan tersebut diakibatkan karena masih belum adanya titik temu perihal nilai keekonomian terhadap investasi di Blok East Natuna.
"Target kita sebenarnya 14 November 2016 harus ditandatangan, tapi kita-kita perpanjang hingga awal tahun, di Januari 2017 untuk bisa kita resolve isu-isu yang jadi pembahasan dan bisa dijadikan win-win solution," ujarnya di Crown Plaza, Jakarta, Selasa (6/12).
Agar dapat merealisasikan target tersebut, ESDM mengakui sudah menyiapkan pemberian insentif yang dibahas bersama dengan konsorsium yaitu PT Pertamina, Exxonmobil dan PTT EP. Insentif tersebut berupa gross split atau pembiayaan di awal serta memperbolehkan konsorsium untuk membawa masuk teknologi mereka.
"Jadi kalau kontraktor yakin dengan teknologi yang dibawa silahkan kembangkan, nanti produksinya kita split, kita tidak masuk lebih jauh penerapan teknologinya," kata Arcandra.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Satya Widya Yudha meminta pemerintah untuk tidak lepas kontrol atas pengelolaan blok migas apalagi di East Natuna. Menurutnya, rencana penerapan gross split pada PSC East Natuna dikhawatirkan akan mengurangi keterlibatan pemerintah dan ini berpotensi melanggar amanat UUD karena pengelolaan suatu blok migas diserahkan sepenuhnya ke pihak asing.
"Karena kalau gross split artinya pengawasan sepenuhnya ke kontraktor. Itu perlu diingat. Pemerintah tidak ada pengawasan lagi," pungkasnya.
Baca juga:
Berkaca dari Peru, Arcandra yakin Blok East Natuna bisa dikembangkan
Tak untungkan negara, pengelolaan Blok East Natuna dibatalkan
DPR nilai wajar Pertamina diberi keistimewaan kelola hulu migas RI
Arcandra nilai teknologi jadi kendala pengembangan Blok Natuna
'Bakal berjalan mulus, banyak swasta tertarik mendaftar'
Andalkan APBN, menerangi nusantara butuh 40 tahun
Melistriki desa, membangun Indonesia dari tepian