LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kepala BPS Nilai Banjir Awal 2020 Terparah Sejak 2013

Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo Pasar Baru hari ini dikepung oleh banjir. Jalan di depan gedung tersebut tergenang air hingga menyerupai danau. Kepala BPS, Suhariyanto, mengungkapkan banjir kali ini merupakan terparah sejak 2013 silam.

2020-01-02 14:26:44
Banjir
Advertisement

Gedung Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo Pasar Baru hari ini dikepung oleh banjir. Jalan di depan gedung tersebut tergenang air hingga menyerupai danau.

Kepala BPS, Suhariyanto, mengungkapkan banjir kali ini merupakan terparah sejak 2013 silam. "Tahun 2013 lumayan tinggi," kata dia saat meninjau genangan banjir di depan Kantornya, Jakarta, Kamis (2/1).

Dia mengungkapkan, hari ini semua pegawai memarkirkan kendaraannya di Gedung Kantor Pos yang terletak tak jauh dari lokasi. "Jadi kita semua parkir di kantor pos, semuanya jalan kaki, tidak apa-apa bareng-bareng, dinikmati aja lah," ujarnya.

Advertisement

Selain tahun ini dan 2013, dia mengungkapkan banjir serupa juga pernah terjadi di 2004. "Pernah parah tahun 2004, 2013," ujarnya.

Imbas dari banjir tersebut membuat banyak karyawan BPS tidak masuk kerja hari ini. Sebab, rumah mereka kebanjiran.

"Jadi ini juga banyak teman-teman tidak ke kantor karena memang tidak bisa karena rumahnya banjir. Boleh (tidak masuk) karena kalau dia tidak bisa keluar rumah mau diapakan," tutupnya.

Advertisement

Menpan RB: PNS Korban Banjir Boleh Mengajukan Cuti

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) korban banjir Jabodetabek atau daerah lainnya boleh mengajukan cuti. Hal ini mengingat masih banyaknya sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya yang terendam banjir.

"Dalam manajemen PNS dikenal beberapa jenis cuti, antara lain, cuti di luar tanggungan negara, cuti tahanan, cuti besar, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting," kata Thahjo kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).

Adapun cuti karena alasan penting, jelas Tjahjo, salah satunya lantaran terdampak bencana alam. Menurut dia, lamanya izin cuti maksimal satu bulan dan tergantung kebijakan pimpinan instansi dilihat dari keadaan bencananya.

"Dengan demikian, banjir Jakarta dapat dikategorikan bencana alam sehingga pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana, sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Tjahjo turut prihatin atas banjir yang melanda sejumlah daerah di Jabodetabek sejak, Senin 1 Januari 2020. Dia berharap seluruh korban banjir diberikan kesehatan dan keselamatan.

"Tetap Tabah dan sehat waalfiat walau Keluarga dan lingkungan kita sedang prihatin terkena musibah bencana banjir awal tahun 2020," tutur Tjahjo.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.