Kena PPN 10 persen, siap-siap bayar tol bakal makin mahal!
Kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh ruas tol di Indonesia.
Pemerintah berencana membebankan pengguna jalan tol dengan pajak pertambahan nilai (PPN) sebanyak 10 persen. Imbasnya, tarif tol bakal semakin menyiksa.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Abdul Gani Ghazali di Jakarta. Dia mengaku, kebijakan itu telah diajukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono.
"Itu pasti naik karena PPN dibebankan kepada pengguna," kata Gani di Jakarta, Kamis (26/2).
Rencana penerapan PPN ini akan dilakukan di seluruh tol di Indonesia. Pemerintah juga sedang menggodok waktu yang tepat untuk memberlakukan kebijakan ini.
Menurut Gani, selain Kementerian PU-Pera dan Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP) juga akan dilibatkan. Maka itu pihaknya menegaskan belum mengetahui lebih jauh kapan kebijakan ini diterapkan.
"Penerapannya sedang diproses. Ini sedang koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan BPKP," terangnya.
Baca juga:
Siap bangun tol, Jokowi mau kawasan ekonomi rampung 3 tahun ke depan
Demi Tanjung Lesung, Jokowi minta kebut proyek tol Serang-Panimbang
Ruas tol Gempol-Rembang ditarget beroperasi November 2015
17 Tahun tertunda, Hary Tanoe janji tol Bocimi tahap I selesai 2017
Seekor kuda delman lepas di Tol Kebon Jeruk