Kementerian PUPR gandeng 39 bank salurkan dana FLPP
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melakukan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 39 bank pembangunan yang akan berlaku sebagai pihak penyedia pembiayaan alternatif untuk pembiayaan perumahan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melakukan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 39 bank pembangunan yang akan berlaku sebagai pihak penyedia pembiayaan alternatif untuk pembiayaan perumahan.
Dengan telah keluarnya Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 463 Tahun 2018 Tentang Proporsi Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, mulai 20 Agustus 2018 mendatang proporsi dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sebelumnya 90 persen ditanggung pemerintah berbanding 10 persen bank pelaksana berubah menjadi 75:25.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti, mengatakan, dengan berubahnya porsi subsidi pemerintah menjadi 75 persen maka akan mengurangi beban fiskal serta mendorong adanya penambahan target pembangunan rumah.
"Proporsi dana FLPP tahun 2018 diturunkan menjadi 75 persen (pemerintah) dan 25 persen (bank pelaksana), di mana pemerintah telah menyediakan alternatif pembiayaan untuk perbankan melalui PT SMF yang menyediakan cost of fund yang murah kepada bank pelaksana," tuturnya di Gedung Utama Kementerian PUPR, Selasa (14/8).
Sehubungan dengan penurunan proporsi pendanaan pemerintah pada dana FLPP ini, PPDPP juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terkait dengan pertukaran data.
Adapun bank pelaksana yang bekerja sama dengan SMF terdiri darii 21 bank, salah satunya antara lain Bank BTN, Bank Artha Graha dan Bank BTPN.
Pada kesempatan yang sama, PPDPP juga menandatangani perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank KEB Hana, dan Bank BRI Agroniaga. Total, ada 43 bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP pada 2018, yang terdiri dari 11 Bank Umum Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah.
Sementara itu, Direktur Utama PPDPP Budi Hartono menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja bank pelaksana untuk mengoptimalkan penyaluran dana FLPP. Rencananya, itu akan dilaksanakan pada awal Oktober 2018 berdasarkan data kinerja triwulan ke-3 tahun 2018.
"Kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian atas target jika bank pelaksana tidak mencapai komitmen yang telah disepakati pada PKO," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri PUPR jamin Pilpres tak akan ganggu pembangunan infrastruktur
Dibangun tahun depan, Tol Yogyakarta-Solo masuk proses tender
Menteri PUPR sebut 22 ribu rumah warga NTB rusak akibat gempa
Kementerian PU-PR alokasikan Rp 6 T renovasi sekolah dan kampus di 2019
Pakai bahan baku lokal, proyek infrastruktur PU-PR dipastikan tetap berjalan