Kementerian BUMN Siap Bantu KPK Usut Kasus Suap Pejabat Angkasa Pura II dan INTI
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat PT Angkasa Pura II dan PT INTI. Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Angkasa Pura II dan INTI.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat PT Angkasa Pura II dan PT INTI. Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Angkasa Pura II dan INTI.
"Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak bersalah, bersama PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8).
Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI (Persero) untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
"Kementerian meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar dan berimbang sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum," jelasnya.
Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Mereka ditangkap usai melakukan transaksi suap.
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT. Angkasa Pura II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Selain mengamankan lima orang, tim penindakan KPK juga mengamankan uang Rp 1 miliar yang disinyalir bagian dari suap. "Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Basaria.
Baca juga:
Kasus Suap Bowo Sidik, Asty Winasti Jalani Sidang Lanjutan
KPK Periksa Mantan Sekda Jatim Terkait Suap Barang dan Jasa
KPK Periksa Soetikno Soedarjo Terkait Suap Pengadaan Rolls-Royce PLC
Suap Izin Tinggal WNA di NTB, KPK Ultimatum Komisaris PT Wisata Bahagia
Bupati Nonaktif Jepara Sebut Kasusnya Dipolitisasi, Ungkit Nama Jaksa Agung
KPK Periksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Terkait Suap
Tersangka Penyuap Gubernur Kepri Jalani Pemeriksaan KPK