LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenperin: Harga Gas USD6 Tingkatkan Penerimaan Pajak

Industri manufaktur menunjukkan kontribusi besar terhadap perekonomian, salah satunya melalui realisasi penerimaan pajak. Pada Mei 2021, pajak yang disetor oleh sektor manufaktur tumbuh 42,24 persen, atau lebih tinggi dari April 2021 yang tumbuh 10,17 persen.

2021-06-26 21:02:00
Kemenperin
Advertisement

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa kebijakan penetapan harga gas USD6 untuk sektor industri per Metric Million British Thermal (MMBTU) berkontribusi pada penerimaan pajak dan investasi.

“Kontribusi penerimaan pajak dari industri pengolahan di antaranya didukung oleh tujuh sektor industri yang mendapatkan fasilitas penyesuaian harga gas 6 dolar AS per MMBTU,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/6).

Febri memaparkan, industri manufaktur menunjukkan kontribusi besar terhadap perekonomian, salah satunya melalui realisasi penerimaan pajak. Pada Mei 2021, pajak yang disetor oleh sektor manufaktur tumbuh 42,24 persen, atau lebih tinggi dari April 2021 yang tumbuh 10,17 persen. Secara tahunan (yoy), hingga akhir Mei 2021 kontribusi industri pengolahan terhadap penerimaan pajak juga tumbuh sebesar 5,31 persen.

Advertisement

Ketujuh sektor industri yang mendapat penyesuaian harga gas tersebut antara lain, pupuk, oleokimia, keramik, petrokimia, baja, kaca dan sarung tangan karet yang terdiri dari 176 industri.

Setoran pajak ketujuh sektor tersebut mengalami peningkatan tiap tahunnya. Misalnya pada Pajak Penghasilan (PPh) 21. Pada 2019, tercatat PPh badan sejumlah Rp3,3 triliun, sementara pada 2020 naik menjadi Rp3,4 triliun.

“Ini juga menunjukkan terjadinya multiplier effect, bahwa industri yang memperoleh penyesuaian harga gas bumi tertentu, secara agregat mampu mempertahankan jumlah karyawannya pada masa pandemi Covid-19, dan mampu meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujarnya.

Advertisement

Selanjutnya, Pajak Penghasilan (PPh) 22 ekspor pada tujuh sektor tersebut juga mengalami peningkatan. Ini mengindikasikan bahwa terdapat peningkatan ekspor dan peningkatan daya saing produk-produk yang memperoleh penyesuaian harga gas bumi tertentu.

Sementara itu, PPh 22 impor mengalami penurunan. Hal ini juga dipengaruhi oleh penurunan impor produk-produk bahan baku industri, karena penggunaan substitusi berupa bahan baku lokal.

“Hal ini didukung dengan fakta bahwa pertumbuhan industri kimia yang mayoritas merupakan bahan baku produk-produk industri pada tahun 2020 mencapai 9 persen dan oleokimia sebesar kurang lebih 5 persen,” kata Febri.

Baca juga:
Kemenperin: Lebih dari 75 Persen Ekspor Indonesia Berupa Produk Manufaktur
Kemenperin Akselerasi Industri Baterai Lithium Kendaraan Listrik
Kirim Bantuan ke India, Pemerintah Pastikan Tabung Oksigen untuk RI Mencukupi
Kemenperin Gandeng Asosiasi Gas Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit
Strategi Kemenperin Dorong Industri Kerajinan Batik Tembus Pasar Dunia
Kemenperin Jadi Mitra Komisi VII, DPR Sebut Ada Perubahan Paradigma Pemerintah
Kasus Covid-19 Meningkat, Industri Diimbau Terus Terapkan Protokol Kesehatan

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.