LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenperin Bikin Peta Jalan Pengembangan Mobil Listrik Berbasis Baterai, Ini Skemanya

Indonesia bersiap memasuki era industri kendaraan listrik dengan menyiapkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), setelah terbitnya Peraturan Presiden (PP) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

2021-10-25 22:39:06
Otomotif Nasional
Advertisement

Indonesia bersiap memasuki era industri kendaraan listrik dengan menyiapkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), setelah terbitnya Peraturan Presiden (PP) No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Menindaklanjuti PP tersebut, Kementerian Perindustrian telah merilis dua peraturan, yaitu Peraturan Menteri Perindustrian No 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Kemudian Peraturan Menteri Perindustrian No 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.

“Melalui kedua peraturan tersebut, Kemenperin memberikan petunjuk bagi para stakeholder industri otomotif tentang strategi, kebijakan, dan program untuk mencapai target Indonesia sebagai basis produksi dan hub ekspor kendaraan listrik,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan pameran “The Future Electric Vehicle Ecosystem for Indonesia” di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin (25/10).

Advertisement

Kemenperin menyusun skema importasi KBLBB dalam keadaan terurai lengkap dan keadaan terurai tidak lengkap sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di
Indonesia.

Berdasarkan Peta Jalan Pengembangan KBLBB, pengembangan industri diawali melalui skema Completely Knock Down (CKD) sampai 2024. Lalu dilanjutkan dengan Incompletely Knock Down (IKD) dan importasi secara part by part.

“Skema ini ditujukan agar diperoleh nilai tambah berupa peningkatan nilai TKDN melalui pendalaman manufaktur secara bertahap hingga 2030,” ujar menteri.

Advertisement

Menurutnya, pendalaman manufaktur ini direncanakan untuk bisa melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku industri komponen lokal pada proses bisnis pembuatan ekosistem industri kendaraan listrik. Apalagi industri kendaraan listrik di Indonesia memiliki keharusan untuk memperhatikan pengembangan industri komponen. Pasalnya, sekitar 1.550 perusahaan di industri komponen yang terbagi dalam tiga tier, selama ini menjadi pemasok utama komponen kendaraan Internal Combustion Engine (ICE). Sebagian besar di antaranya (tier-2 dan tier-3) merupakan industri kecil dan menengah.

“Proses transisi industrialisasi dari kendaraan konvensional dan kendaraan listrik harus dapat semaksimal mungkin melibatkan sektor IKM yang selama ini menjadi
tulang punggung perekonomian nasional,” tegasnya.

Dalam peta jalan tersebut juga terdapat panduan penguasaan komponen utama kendaraan bermotor, yaitu baterai, motor listrik, dan konverter. Dalam kerangka itu, Kemenperin juga memacu pengembangan industri baterai. Dari mulai proses perakitan sampai dengan daur ulang baterai, sehingga Indonesia bisa punya industri baterai terintegrasi dan siap untuk mendukung ekosistem industri mobil berbasis listrik.

Dalam peta jalan tersebut, Kemenperin menargetkan produksi mobil listrik dan bus listrik pada 2030 mencapai 600 ribu unit. Angka tersebut diproyeksikan dapat mengurangi konsumsi BBM sebesar 7,5 juta barel dan menurunkan emisi karbon sebanyak 2,7 juta ton. Ini selaras dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030, sesuai Perjanjian Paris pada 2015.

Baca juga:
Bukan Toyota atau Honda, Hyundai Pabrikan Pertama Produksi Mobil Listrik di Indonesia
Inovasi Mobil Listrik Karya Santri Ponpes Balekambang Curi Perhatian, Ini Tampilannya
Mau Berwisata Pakai Mobil Listrik di Solo? Cukup Rogoh Kocek Rp20 Ribu
Wagub Riza Patria Sebut Persiapan Formula E Berjalan Baik
Pemerintah Target Produksi 600.000 Unit Mobil Listrik di 2030

(mdk/sya)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.