KemenPAN-RB Perketat Pengawasan Agar PNS Tak Bolos di Hari Kejepit
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap masuk pada Jumat, 31 Mei 2019. Meskipun pada hari tersebut diselingi oleh libur Kenaikan Isa Al'Masih dan libur akhir pekan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap masuk pada Jumat, 31 Mei 2019. Meskipun pada hari tersebut diselingi oleh libur Kenaikan Isa Al'Masih dan libur akhir pekan.
"31 itu jumat masih hari kerja. Tanggal 30 libur Isa Al-Masih," ujar Menteri Pan-RB Syafruddin saat ditemui di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Senin (27/5).
Syafruddin memastikan tidak akan ada PNS yang libur terlebih dahulu meskipun hari kejepit. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar PNS tidak ada yang bolos saat hari kejepit tersebut.
"Tidak ada PNS yang libur duluan libur tetap masuk PNS," katanya.
Libur PNS sendiri diputuskan pada 1 Juni dan kembali masuk pada 10 juni. Untuk cuti Lebaran sendiri jatuh pada tanggal 3,4,7 Juni. Sementara libur lebaran jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni. Kemudian pada tanggal 1, 2, 8 dan 9 merupakan libur akhir pekan.
"Sudah diputuskan sejak tanggal 1 setelah upacara sudah boleh cuti. Lebaran tanggal 5 dan 6, kemudian sampai tanggal masuknya tanggal 10 tahun lalu juga sama begitu," tandasnya.
Baca juga:
PNS Diimbau Tak Terima Bingkisan Lebaran
THR Tidak Cair, Lapor Ke Mana?
Ada THR, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2019 Diprediksi Capai 5,1 Persen
Kemenkeu Catat 316 Daerah Belum Cairkan THR PNS
Sri Mulyani: 95 Persen THR PNS Cair Hari Ini
Pemprov Jabar Siapkan Rp250 Miliar untuk THR