LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkop Dorong Partisipasi UMKM di Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Sutarmo menambahkan, partisipasi UMKM dalam laman situs pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut juga sangat penting untuk memperluas jangkauan pemasaran produk. Sehingga diyakini dapat meningkatkan skala bisnis UMKM.

2021-04-15 17:15:00
UMKM
Advertisement

Asisten Deputi Kementerian Koperasi dan UKM, Sutarmo mendorong sebanyak mungkin pengusaha UMKM untuk berpartisipasi dalam program Bela Pengadaan dan Laman UMKM serta Pasar Digital (PADi) UMKM di Laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam berbagai kegiatan belanja pengadaan barang/jasa bernilai ekonomi tinggi oleh pemerintah.

"Sehingga belanja yang dilakukan pemerintah bisa menyerap produk usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) buatan dalam negeri," ungkap dia dalam acara virtual conference Hari Belanja Brand lokal (HBBL) 2021, Kamis (14/5).

Advertisement

Sutarmo menambahkan, partisipasi UMKM dalam laman situs pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut juga sangat penting untuk memperluas jangkauan pemasaran produk. Sehingga diyakini dapat meningkatkan skala bisnis UMKM.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk terus berbenah dengan meningkatkan literasi dan keterampilan digital. Sehingga diharapkan bisa siap bersaing dalam ekosistem digital.

"Sebab, pola konsumsi masyarakat yang saat ini cenderung melakukan transaksi secara online. Berdasarkan fakta tersebut pelaku usaha diharapkan bisa beradaptasi," ucap dia menekankan.

Advertisement

Potensi Nilai Belanja Barang/Jasa Produk UMKM Capai Rp318 Triliun

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto meminta kepada kementerian, lembaga serta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengadaan belanja barang dan jasa ke produk UMKM. Potensi belanja barang dan jasa ke produk UMKM mencapai Rp318 triliun sepanjang tahun ini.

"Kami laporkan untuk potensi belanja pengadaan untuk usaha mikro dan kecil pada tahun 2020 sebesar Rp318,03 triliun atau 37 persen dari total belanja pengadaan. Sampai saat ini realisasinya sudah mencapai Rp82,64 triliun atau 25,99 persen dari potensi belanja UKM," kata Roni dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020, Rabu (18/11).

Guna mengejar angka 40 persen sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, maka belanja pengadaan usaha mikro dan kecil harus ditingkatkan lagi. Dia meminta pimpinan kementerian lembaga dan kepala daerah didorong untuk berkontrak dengan UMKM dalam paket pengadaan yang nilainya lebih kecil atau sama dengan Rp2,5 miliar.

Sementara untuk paket pengadaan yang nilainya di atas Rp 2,5 miliar dapat berkontrak dengan usaha menengah dan atau usaha besar dan non kecil dengan tetap melibatkan usaha mikro dan kecil menggunakan produk dalam negeri dalam pemenuhan barang jasanya.

Di samping itu, LKPP telah menyediakan laman khusus untuk UMKM pada portal pengadaan nasional untuk memberikan informasi yang terkait usaha kecil secara luas, antara lain informasi tentang jumlah pelaku usaha kecil, potensi nilai belanja pengadaan untuk usaha kecil, dan jenis komoditas pada katalog elektronik yang dijual oleh usaha kecil.

"Kami laporkan LKPP telah mencanangkan program untuk mendukung program usaha mikro dan usaha kecil UKM go digital melalui proses belanja langsung kementerian lembaga, pemerintah daerah yang bernilai paling tinggi Rp50 juta Kepada usaha mikro kecil yang tergabung dalam e-marketplace," ujarnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.