LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkop: 90 Persen Petani Kopi Pemilik Lahan Sempit

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) berupaya mengonsolidasi petani kopi perorangan ke dalam lembaga koperasi sebagai pusat bisnis komoditas kopi. Hal itu dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi petani, salah satunya skala lahan yang sempit.

2020-01-30 19:44:18
Perkebunan
Advertisement

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) berupaya mengonsolidasi petani kopi perorangan ke dalam lembaga koperasi sebagai pusat bisnis komoditas kopi. Hal itu dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi petani, salah satunya skala lahan yang sempit.

"Sekitar 90 persen petani kopi di Indonesia adalah petani kecil dengan skala lahan yang sempit. Karena itu, perlu mengonsolidasi petani dari petani perorangan ke dalam koperasi," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam diskusi kopi yang diselenggarakan Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI), di Jakarta, Kamis (30/1).

Menteri Teten mengatakan konsolidasi dilakukan guna mendorong peningkatan produktivitas kopi dan memfokuskan petani untuk menghasilkan kopi.

Advertisement

"Kita harapkan dengan konsolidasi ini, kesejahteraan rakyat meningkat, produksi (kopi) juga naik, kualitas juga bagus. Selama ini para petani sulit mendapatkan stabilitas ataupun kesejahteraan. Kita coba konsolidasikan dalam bentuk koperasi," ujarnya.

4 Hal yang Perlu Menjadi Fokus

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Kemenkop M Riza Damanik, mengatakan ada empat hal yang perlu dijadikan fokus dalam hal konsolidasi kopi. Diantaranya melakukan konsolidasi lahan dengan menyelesaikan persoalan status lahan.

Advertisement

"Kami sudah melakukan identifikasi dari data yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dari 3,4 juta hektar tanah, sudah diserahkan ke masyarakat."

Kemudian Riza menambahkan, bahwa Kemenkop melihat, sebanyak 81 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di 17 provinsi, memiliki lahan yang berpotensi untuk ditanam kopi, guna meningkatkan daya produksi. "Jadi lahannya boleh jadi sebelumnya sudah ditanam kopi, berencana ditanam, atau laik untuk ditanam kopi."

Setelah itu, Riza menambahkan penting adanya konsolidasi komunitas. Dalam hal ini, peran Scopi dinilai banyak berperan untuk melihat bentuk bisnisnya. "(Sehingga), tidak ada lagi ceritanya, ada produksi tidak ada yang beli, atau ada produksi tapi tidak sesuai dengan kemauan pasar."

Selanjutnya, Riza menilai pentingnya proses konsolidasi program kementerian dan lembaga, di mana dengan konsolidasi ini, Kemenkop bersama perusahaan yang menjalankan bisnisnya dalam bidang pertanian dan perkebunan dapat melakukan pembinaan bagi masyarakat, guna menghasilkan produk yang berkualitas.

Keempat, Riza menyebutkan penting adanya konsolidasi pembiayaan. Saat ini, Kemenkop mencatat ada skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sudah dinaikan. "Sekarang KUR 2020 ini sudah mencapai Rp190 triliun. Platformnya naik dari 25 juta menjadi 50 juta. Lalu bunganya sudah turun dari 7 persen ke 6 persen." paparnya.

"Jadi ini yang dapat dioptimalkan, (dengan adanya) kaitan dari sisi pembiayaannya, jadi bukan hanya dari replanting nya, tetapi masa-masa menuju dia sampai produktif, mungkin bisa digunakan dengan kegiatan ekonomi lain disekitar," tandasnya.

Reporter Magang : Nurul Fajriyah

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.