Kemenko Perekonomian Berlakukan Sistem Kerja dari Rumah
Susiwijono melanjutkan bahwa dalam surat edaran tersebut memungkinkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk dapat bekerja dari rumah.
Kementerian Koordinator bidang Perekonomian telah memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah sejak hari ini, 16 Maret 2020 sampai beberapa hari ke depan. Kebijakan ini diambil terkait meningkatnya penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia.
“Kebijakan ini sesuai arahan Presiden terkait penanganan covid-19, yang secara teknis tertuang dalam Surat Edaran Menpan-RB No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah," tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, di Jakarta (16/3).
Susiwijono melanjutkan bahwa dalam surat edaran tersebut memungkinkan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk dapat bekerja dari rumah. Pihaknya juga menyatakan telah melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan instansi pemerintah sebagai upaya pencegahan dan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 di lingkungan Instansi pemerintah.
“Presiden menginginkan diberlakukannya social distancing. Hal ini kami lakukan di antaranya saat rakortas pangan (siang ini) dengan menggunakan video conference,” imbuhnya.
Lakukan Pembersihan
Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB tersebut, Susiwijono juga membuat Surat Edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran covid-19 di Lingkungan Kemenko Perekonomian. Surat ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pegawai di lingkungan Kemenko Perekonomian dalam pelaksanaan tugas kedinasan termasuk sistem work from home.
Tidak hanya melalui sistem kerja, kantor Kemenko Perekonomian juga turut mengupayakan pencegahan penyebaran covid-19 dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.
"Kami juga akan lakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran covid-19 di kantor kami, mulai malam ini (16/3) di seluruh area kerja dan lingkungan Kantor Kemenko Perekonomian, tutur Susiwijono.
Pihaknya memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing personel Kemenko Perekonomian tetap dapat berjalan efektif untuk mencapai kinerja masing-masing unit organisasinya.
"Kami buat ini untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan koordinasi kebijakan dapat tetap berjalan efektif, dengan memastikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan terpenuhi," pungkas Susiwijono.
(mdk/idr)