LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkeu Target 10 Gedung Kementerian Bakal Diasuransikan Tahun Ini

Dari total tersebut, 8 lembaga dipastikan sudah siap mengasuransikan gedung kantor mereka. Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah lebih dulu mengajukan asuransi gedung mereka sebagai pilot project di tahun 2019 lalu.

2020-02-14 17:37:31
Kemenkeu
Advertisement

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan menargetkan 10 Kementerian dan Lembaga akan mengajukan asuransi gedung tahun ini.

Dari total tersebut, 8 lembaga dipastikan sudah siap mengasuransikan gedung kantor mereka. Sebagai langkah awal, Kementerian Keuangan telah lebih dulu mengajukan asuransi gedung mereka sebagai pilot project di tahun 2019 lalu.

"Kita target 10 Kementerian dan Lembaga yang akan mengajukan asuransi gedung tahun ini. Pilot projectnya di Kemenkeu dulu, tahun 2019. Sampai sekarang yang siap ada 8 Kementerian dan Lembaga," ujar Encep di gedung DJKN Kementerian Keuangan, Jumat (14/2).

Advertisement

Adapun 8 Kementerian dan Lembaga tersebut ialah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perhubungan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Premi Asuransi

Sementara untuk nilai premi, Encep menyatakan pemerintah masih melakukan pengukuran nilai aset terlebih dahulu. Jika sudah terlihat berapa asetnya, maka nilai preminya akan diketahui, sehingga setiap Kementerian dan Lembaga akan berbeda-beda.

Advertisement

Nantinya, asuransi BMN ini hanya akan dikelola oleh satu konsorsium BMN. Ini dilakukan agar asuransi bisa dikelola dengan aman.

Encep menyatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mendorong agar lebih banyak kementerian dan lembaga bisa mengajukan asuransi karena Indonesia merupakan wilayah rawan bencana.

"Tidak harus 10, bisa saja lebih. Malah Bu Sri senang kalau banyak, kita memang harus mengamankan gedung karena bencana kita banyak," kata Encep mengakhiri.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.