Kemenkeu siapkan Rp 6 triliun untuk gaji PNS pemerintah pusat di 2019
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, anggaran Rp 6 triliun tersebut untuk PNS di tingkat pusat. Sedangkan untuk daerah sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU)
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 6 triliun untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2019. Anggaran tersebut termasuk untuk menaikkan gaji sebesar 5 persen di tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, anggaran Rp 6 triliun tersebut untuk PNS di tingkat pusat. Sedangkan untuk daerah sudah masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU)
"Kalau enggak salah sekitar Rp 5 triliun- Rp 6 triliun dari pemerintah pusat. Soalnya yang daerah kan masuk APBD dan APBD itu dari DAU. Plus pensiun itu biasanya tanggung jawab pusat," ujar dia di JCC, Jakarta, Kamis (16/8).
Menurut dia, untuk tiap daerah berbeda-beda besaran anggaran yang dialokasikan. Sebab, jumlah PNS pada masing-masing daerah juga berbeda.
"(Alokasi DAU) Naik, tapi tadi, dengan catatan tetap sesuai denagn kemampuan daerah. Tapi disarankan untuk segera dipenuhi. Soalnya mereka buat tukin (tunjangan kinerja) beda-beda," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kabar gembira untuk PNS, gaji & tunjangan naik serta tetap dapat THR di 2019
Dua tahun tak berubah, ini alasan gaji PNS dinaikkan 5 persen di 2019
Ini cara Sri Mulyani kejar target penerimaan pajak Rp 1.781 triliun di 2018
Pembiayaan dari utang di 2019 sebesar Rp 359,3 triliun, turun dibanding 2018
Anggaran penanggulangan kemiskinan ditambah jadi Rp 381 triliun di 2019